Advertisement
Buntut Kasus Suap, Izin Hotel Besar Kini Dibidik Pemkot Jogja untuk Ditelusuri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja mengaku masih melakukan serangkaian pencermatan terhadap belasan perizinan bangunan gedung yang diadukan oleh masyarakat dan terindikasi bermasalah.
Momentum tertangkapnya mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti akibat kasus dugaan suap IMB jadi kesempatan Pemkot Jogja untuk mengevaluasi sektor perizinan.
Advertisement
Pj. Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui terdapat belasan aduan dari masyarakat soal perizinan bangunan gedung yang diduga bermasalah di wilayah setempat. Pihaknya mengaku membutuhkan waktu untuk mengkaji sejumlah perizinan itu.
"Saat ini sedang berproses terus. Tentu membutuhkan waktu untuk mengevaluasinya," ungkap Sumadi, Jumat (10/6/2022).
Menurut Sumadi, tidak semua perizinan hotel yang dikeluarkan di masa Haryadi Suyuti (HS) menjabat akan diperiksa. Hal ini tentu membutuhkan banyak waktu dan sumber daya manusia. Untuk itu, ia menyebutkan bahwa pencermatan perizinan itu hanya dilakukan terhadap pembangunan gedung yang besar saja.
BACA JUGA: Jembatan Kretek II di Parangtirtis Hampir Rampung
Di sisi lain, ia mengaku tidak bisa mengungkap secara detail jenis perizinan apa yang diduga bermasalah tersebut termasuk jenis bangunannya. Pasalnya, saat ini proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap terhadap IMB apartemen Royal Kedhaton masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Intinya sudah kami tugaskan untuk dicermati perizinan yang terindikasi bermasalah dan sudah jalan tapi kan belum bisa kami rilis, apalagi dari KPK kan sedang mendalami paling tidak kan kami juga akan koordinasi dengan KPK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement