Lansia di Ngawen Gunungkidul Tewas Terbakar Saat Membakar Sampah
Lansia asal Ngawen, Gunungkidul, tewas terbakar saat membakar sampah. Hingga September 2026 tercatat 154 kasus kebakaran.
Sejumlah personel dari kepolisian dan TNI diterjunkan untuk mengamankan proses eksekusi salah satu rumah di Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Senin (13/6/2022)-Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pengadilan Negeri (PN) Wonosari mengeksekusi sebuah rumah di Dusun Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Senin (13/6/2022). Penyitaan dilakukan karena pemilik tak bisa membayar utang di sebuah bank milik BUMN.
Panitera Juru Sita, Pengadilan Wonosari, Syaidu Amni mengatakan, penyitaan sudah melalui proses pelelangan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Rencananya, usai pengosongan maka hak atas rumah tersebut diberikan kepada pemenang lelang.
“Untuk pelaksanaan kami juga meminta bantuan pengamanan dari Polres Gunungkidul,” kata Syaidu kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, proses lelang sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Meski demiikian, baru terlaksana sekarang untuk kepastian hukum yang tetap terkait dengan masalah ini.
BACA JUGA: Konser di Sebuah Mal di Jogja Berujung Ricuh, 11 Orang Terluka
Adapun pelaksanaan penyiataan juga mengacu pada penetapan ketua pengadilan negeri Wonosari Nomor 4/Pdt.Eks/2022/PN Wonosari tanggal 3 Juni 2022. “Dengan surat ini maka dilakukan penyitaan terhadap objek rumah dengan luas 253 meter di Kalurahan Baleharjo,” katanya.
Menurut dia, proses berjalan dengan lancar. Seluruh isi telah dikeluarkan dan petugas sita mengganti seluruh kunci di rumah tersebut. “Sudah berhasil dikosongkan, kemudian diserahkan ke pemenang lelang,” katanya.
Disinggung mengenai pelaksanaan penyitaan, Syaidul mengatakan karena pemilik gagal memenuhi kewajibannya membayar utang ke bank BUMN. Sebelum dilakukan eksekusi ada musyawarah antara kedua belah pihak karena pemohon eksekusi mengajukan permohonan aanmaning tetapi tidak ada titik temu.
“Saat pertama tidak hadir, pertemuan kedua dan ketiga hadir juga tidak sepakat menyerahkan obyek bangunan kepada pemohon. Akhirnya dilakukan eksekusi,” katanya.
Kepala Bagian Operasional, Polres Gunungkidul Kompol Sunarto mengatakan, sejumlah personel diterjunkan untuk proses penyitaan rumah di Kalurahan Baleharjo. Menurut dia, proses eksekuis berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan sehingga objek dapat dikosongkan.
“Semuanya lancar, dan semua barang didalam rumah juga sudah dikeluarkan,” kata Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia asal Ngawen, Gunungkidul, tewas terbakar saat membakar sampah. Hingga September 2026 tercatat 154 kasus kebakaran.
Jadwal SIM Sleman Jumat 25 September 2026 tersedia di MPP Sleman. Cek lokasi, jam layanan, jenis SIM, dan syarat perpanjangan.
Bedah buku Ragam Wisata di Jogja dan UMKM membahas pentingnya pariwisata berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal serta mendorong budaya membaca.
SIM Keliling Polda DIY Jumat 25 September 2026 hadir di Kantor Kalurahan Kalitirto Berbah, Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 25 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Komunikasi dan ketahanan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun rumah sebagai ruang yang aman bagi setiap anggota keluarga.