Bantul Tambah 484 Lampu Jalan Baru, Prioritaskan Titik Rawan
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja menemukan indikasi kecurangan dalam proses peneriman peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Jogja.
Dugaan kecurangan itu antara lain, adanya siswa yang pindah domisili ke dekat lokasi sekolah, meski belum sampai setahun seperti yang disyaratkan dalam PPDB. Tujuannya agar yang bersangkutan lolos PPDB jalur zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon siswa yang lokasi tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah. Temuan tersebut hasil dari kunjungan Forpi ke berbagai SMP.
“Kami menemukan di KK [kartu keluarga] tertulis dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2021. Seharusnya menurut aturan [PPDB], KK dikeluarkan paling singkat satu tahun untuk PPDB,” jelas Anggota Forpi Baharudin Kamba, Selasa (14/6/2022).
Sebelumnya, Forpi mengunjungi SMPN 5, SMPN 8 dan SMPN 10 Jogja. Dalam kunjungan tersebut Forpi mengambil sampel dokumen siswa yang sudah dinyatakan lolos sementara.
BACA JUGA: Hore! Jokowi Putuskan Harga Tiket Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Dibatasi
Baharudin menjelaskan temuan lainnya adalah jarak terdekat siswa yang sudah dinyatakan lolos sementara hanya 13 meter dari sekolah. “Ini kami temukan di SMPN 8 Jogja, untuk itu kami minta Disdukcapil menelusuri lebih lanjut apakah benar domisilinya di situ,” ujarnya.
Di SMPN 5 Jogja, kata Baharudin, ada peserta didik yang sudah dinyatakan lolos sementara jarak rumahnya 500 meter dengan sekolah. “Padahal nilai ujian mereka tergolong rendah, bahkan ada yang total nilainya hanya 80,” katanya.
Untuk itu Baharudin mengingatkan orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan memasukan anaknya ke sekolah favorit. “Kecuali dalam perjalanan proses belajar mengajar nantinya siswa tersebut tekun, rajin dan disiplin dalam belajar.” ujarnya.
Penjelasan yang diterima Baharudin dari SMPN 8 Jogja telah melakukan kunjungan ke rumah calon peserta didik sejak tahun lalu dan akan dilakukan lagi. “Temuan mereka [SMPN 8 Jogja] memang ada yang setelah dicek ternyata tempat tinggalnya di Gunungkidul dan Kulonprogo,” jelasnya.
Baharudin mengapresiasi langkah pengecekan dengan kunjungan rumah tersebut. “Itu bentuk kepedulian sekolah dengan calon siswanya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memasang 484 LPJU baru senilai Rp5,3 miliar di 17 kapanewon mulai Juli 2026. Prioritas diberikan pada ruas jalan rawan kecelakaan.
BTS memecahkan rekor pendapatan tur bulanan tertinggi dalam sejarah Billboard Top Tours dengan pemasukan Rp2,08 triliun sepanjang Mei 2026.
Tombol dashboard mobil bisa cepat rusak akibat panas, debu, dan tumpahan cairan. Kenali penyebabnya agar terhindar dari biaya perbaikan mahal.
Kulonprogo menyiapkan 20 tangki air bersih dan armada distribusi untuk mengantisipasi kekeringan akibat El Nino selama musim kemarau 2026.
MotoGP resmi bertahan di Sepang hingga 2031. Kontrak baru Malaysia memastikan balapan kelas dunia tetap hadir di Asia Tenggara.
Disdikpora Bantul menegaskan siswa baru boleh memakai seragam bekas kakak. Sekolah juga dilarang menjual atau mewajibkan pembelian seragam.