Advertisement
Sudah 4 Kali Diteror! Pelapor Dugaan Masalah Tender Proyek TPST Piyungan Minta Keadilan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Andry Lesmono Bintaro meminta keadilan kepada kepolisian mupun Pemda DIY, karena laporannya terkait teror maupun masalah tender pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hingga saat ini belum ditanggapi.
Pengusaha yang juga pengurus partai Nasdem DIY itu mengaku sudah empat kali mendapatkan teror dari sekelompok orang yang diduga ada hubungannya dengan kasus dugaan ketidaksesuaian pemenang tender pengelolaan TPST Piyungan yang ia laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat DIY.
Advertisement
Ia menyebut tercatat sudah empat kali mendapatkan teror di rumahnya di Jalan Karanglo, Dusun Juwengan, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalsan, Sleman. Terakhir apda 6 Juni lalu rumahnya didatangi sekelompok orang. Tidak hanya mendatangi namun sekelompok orang tersebut melakukan perusakan dengan merobohkan pintu pagar rumah depan. Selain itu sekelompok orang tersebut juga masuk halaman rumah merusak kran serta memecahkan kaca jendela dengan cara melempar batu.
Dua buah kamera pengintai atau Circuit Closed Television (CCTV) juga hilang. Kejadian pada Senin (6/6/2022), sekitar pukul 18.30 WIB tersebut hingga kini belum ada tindaklanjut dari kepolisian, “Saya minta bahwa saya menjadi korban kekerasan, kepolisian harus memproses karena pelaku sudah saya sebutkan namanya siapa, saat polisi datang ke rumah saya [melakukan olah TKP] polisi masiha ada disitu,” kata Andry, dalam jumpa pers di Bantul, Minggu (19/6/2022).
BACA JUGA: Partai Besutan Amien Rais Jadikan Emak-Emak sebagai Motor Pemenangan di 2024
Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut karena laporannya cukup jelas dan orang-orang yang ia laporkan juga sudah cukup jelas. Lebih lanjut Andry mengatakan teror tersebut tidak lepas dari laporannya terkait patgulipat dalam tender proyek pengelolaan TPST Piyungan senilai Rp25,6 miliar. Ia sendiri sudah melaporkan persoalan tersebut ke ORI, , Inspektorat DIY, bahkan sampai KPK.
Andry menjabarkan terkait kejanggalannya adalah dokumen penawaran pemenang memsukan juru ledak. Sementara perusahaan pemenang tender tidak hanya perusahaan konstruksi bukan perusahaan peledakan, “ada pekerjaan peledakan, peledakan pekerkejaan berbahaya, pemenang saat ini belum punya izin jasa peledakan komersial sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 5 Tahun 2016 kalau lakukan peledakan harus ada izin sesuai Permenhan, kalau egga ada izin engga bisa lakukan peledakan padahal paket ini ada peledak, bahkan juru ledaknya juga dipalsu,” katanya.
“Sekarang bagaimana nasib di sana. Kalau berdampak negatif di sana darurat sampah lagii,” tambah Andry.
Dalam kasus ini pihak pemenang tender sudah memberikan klarifikasi kepada Harian Jogja, beberapa waktu lalu. Perwakilan kontraktor pemenang tender TPST Piyungan transisi, Hendardo, menjelaskan pelaporan tersebut hanya persoalan sakit hati. Pasalnya, pelapor tersebut menurutnya juga merupakan salah satu peserta tender proyek TPST Piyungan transisi.
“Intinya itu persoalan sakit hati saja, dari Pak Andry [pelapor] selaku warga Kalasan yang katanya sesali terkait proses pembangunan itu. Karena beliau juga bagian dari 10 orang yang ikut tender,” ujarnya ketika dihubungi Harianjogja, Rabu (19/5/2022) lalu.
Ia memastikan semua proses yang telah dilakukan oleh kontraktor sudah sesuai dengan persyaratan. Hendardo juga menegaskan pengalokasian anggaran sebesar 30% untuk peledakan tersebut sudah bagian dari proses pengerjaan proyek. “jadi lebih ke internalnya perusahaan kami. Sedangkan SOP-nya kan sudah ada, sudah jalan,” ujarnya.
Ketua Forum LSM DIY dan juga Koordinator Masyarakat Antikekerasan DIY, Beny Susanto mempertanyakan kepolisian yang belum merespons laporan Andry Lesmono Bintaro terkait teror dan kekerasan di rumah pelapor.
Menurut dia, kedatangan sekelompok orang ke rumah Andry sudah merupakan teror terlebih melakukan perusakan yang tentunya teror tersebut tidak hanya dialami pelapor, namun juga ada istri dan anak, “Ini sudah persoalan kekerasan yang harus diusut,” katanya.
“Poinnya bagi kami masyarakat Jogja bersama para santri keamanan ketentraman Jogja jadi kebutuhan bersama termasuk dalam hal ketertiban masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya belum mengetahui sampai dimana laporan yang dialami Andry Lesmono Bintaro tersebut. Sejatinya, kata dia, polisi memberikan jawaban sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan polisi sejak 6 Juni hingga 19 Juni ini, apakah bisa diteruskan atau tidak. Hal itu diakuinya merupakan hak publik untuk tahu.
“Atas nama forum LSM tentu menanyakan, kalau tak bisa diteruskan kasusnya dihentikan saja. Harus ada ungkapan, ada penjelasan dari polisi, biar tak ada prasangka atau kecurigaan, penting hak informasi,” tandas Beny.
Sementara itu belum ada respon terkait laporan teror dan kekerasan ini dari pihak kepolisian. Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai belum merespon telepon maupun pesan singkat aplikasi whatsapp yang dikirim media ini. Sementara Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yuliyanto mengatakan sebaiknya kasus tersebut ditanyakan langsung ke Polres Sleman, “Kalau Kapolres enggak respon baru saya tanya ke sana [Polres Sleman],” kata Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement