Advertisement
6 Pejabat Pemkot Dipanggil KPK soal Kasus Haryadi, Siapa Saja?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jogja dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Tercatat ada enam pejabat yang dipanggil untuk menjadi saksi. Masing-masing berasal dari dua dinas yang berbeda, yakni dan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Perkembangan Suap Apartemen Royal Kedhaton: Haryadi Suyuti Diduga Terima Fasilitas Khusus
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah. Pihaknya mendukung upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam soal dugaan suap perizinan yang terjadi di lingkungan Pemkot itu.
"Iya, teman-teman memang ada yang dipanggil ke Jakarta. Pemeriksaan itu kan memang bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung," jelas Sumadi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Sumadi, dirinya telah berpesan kepada jajaran pejabat itu untuk mendukung pemeriksaan KPK dengan memberikan informasi sedetail mungkin berkaitan dengan kasus yang diperiksa.
"Saya dorong pada teman-teman untuk memenuhi panggilan itu, dan berikan informasi. Sampaikan apa adanya sepengetahuan panjenengan semua, itu saja sudah," ucap dia.
Sumadi juga tak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi selama pemeriksaan itu berlangsung. "Kalau ada yang ditutup-tutupi kan risikonya dia sendiri, wong teman-teman KPK sudah punya data komplet, hanya tinggal nyocokke saja kan istilahnya," jelasnya.
Berikut Nama Pejabat Pemkot Jogja yang Dipanggil KPK
1. Kepala DPUPKP Kota Jogja, Hari Setyawacono.
2. Analis Kebijakan DPUPKP Kota Jogja, Moh. Nur Faiq.
3. Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.
4. Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Suko Darmanto.
5. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Jogja, Nur Sigit Edi Putranta.
6. Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Jogja, C. Nurvita Herawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI AD Sebut Akan Berikan Perlindungan kepada Jaksa Sesuai Permintaan Kejagung
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Madura United Vs PSS Sleman, Laga Pamungkas, Penentu Nasib Super Elja Musim Depan
- Kenalkan Seno, Sapi Kurban Dibeli Oleh Presiden Prabowo Asal Ngawen Gunungkidul yang Dimandikan Setiap Hari
- Antisipasi Kecurangan SPMB, Tidak Ada Lagi Modus Titip KK di Jogja
- Banyak Jalan Rusak di Bantul, Pemkab Tingkatkan Anggaran Infrastruktur Tiga Kali Lipat di 2026
- Indonesia Print Media Awards, Angkat Tragedi karena Burung, Harjo Raih Gold Winner
Advertisement