Advertisement
6 Pejabat Pemkot Dipanggil KPK soal Kasus Haryadi, Siapa Saja?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Jogja dalam lanjutan penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.
Tercatat ada enam pejabat yang dipanggil untuk menjadi saksi. Masing-masing berasal dari dua dinas yang berbeda, yakni dan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Perkembangan Suap Apartemen Royal Kedhaton: Haryadi Suyuti Diduga Terima Fasilitas Khusus
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah. Pihaknya mendukung upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam soal dugaan suap perizinan yang terjadi di lingkungan Pemkot itu.
"Iya, teman-teman memang ada yang dipanggil ke Jakarta. Pemeriksaan itu kan memang bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung," jelas Sumadi, Rabu (22/6/2022).
Menurut Sumadi, dirinya telah berpesan kepada jajaran pejabat itu untuk mendukung pemeriksaan KPK dengan memberikan informasi sedetail mungkin berkaitan dengan kasus yang diperiksa.
"Saya dorong pada teman-teman untuk memenuhi panggilan itu, dan berikan informasi. Sampaikan apa adanya sepengetahuan panjenengan semua, itu saja sudah," ucap dia.
Sumadi juga tak ingin ada informasi yang ditutup-tutupi selama pemeriksaan itu berlangsung. "Kalau ada yang ditutup-tutupi kan risikonya dia sendiri, wong teman-teman KPK sudah punya data komplet, hanya tinggal nyocokke saja kan istilahnya," jelasnya.
Berikut Nama Pejabat Pemkot Jogja yang Dipanggil KPK
1. Kepala DPUPKP Kota Jogja, Hari Setyawacono.
2. Analis Kebijakan DPUPKP Kota Jogja, Moh. Nur Faiq.
3. Staf Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Sri Heru Wuryantoro alias Gatot.
4. Kepala Bidang Pengendalian Bangunan Gedung DPUPKP Kota Jogja, Suko Darmanto.
5. Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Jogja, Nur Sigit Edi Putranta.
6. Analis Dokumen Perizinan DPMPTSP Kota Jogja, C. Nurvita Herawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement