Advertisement
Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 15 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masuk zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya dua kapanewon yang masuk zona hijau PMK, yakni Kapanewon Depok dan Minggir.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan menjelaskan penentuan kawasan zona merah bila ditemukan satu kasus hewan ternak yang terpapar PMK.
Advertisement
"Saat ini hanya ada dua kapanewon yang belum ditemukan kasus, Depok dan Minggir. Ini untuk tingkat kapanewon. Kalau tingkat kalurahan sampai dusun, masih banyak yang masuk zona hijau," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Selain terus melakukan pengawasan dan proses pengobatan (penyembuhan) hewan yang terpapar PMK, kata Wulan, Dinas juga akan fokus melakukan kegiatan vaksinasi.
Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan PMK. Sebab per Minggu (26/6) jumlah ternak yang terpapar PMK terus meningkat.
Berdasarkan data siagapmk.id, jumlah ternak PMK di Sleman tembus 3.232 ekor dengan 116 ekor sembuh.
Dari jumlah tersebut, DP3 mencatat sebanyak delapan ekor dipotong paksa dan 41 kasus kematian. Kasus kematian didominasi pada anak sapi (pedet).
"Dari kasus kematian ternak, 11 ekor adalah sapi perah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement