Advertisement

Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman

Abdul Hamied Razak
Minggu, 26 Juni 2022 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman Ilustrasi sapi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 15 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masuk zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya dua kapanewon yang masuk zona hijau PMK, yakni Kapanewon Depok dan Minggir. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan menjelaskan penentuan kawasan zona merah bila ditemukan satu kasus hewan ternak yang terpapar PMK.

Advertisement

"Saat ini hanya ada dua kapanewon yang belum ditemukan kasus, Depok dan Minggir. Ini untuk tingkat kapanewon. Kalau tingkat kalurahan sampai dusun, masih banyak yang masuk zona hijau," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Selain terus melakukan pengawasan dan proses pengobatan (penyembuhan) hewan yang terpapar PMK, kata Wulan, Dinas juga akan fokus melakukan kegiatan vaksinasi.

Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan PMK. Sebab per Minggu (26/6) jumlah ternak yang terpapar PMK terus meningkat.

Berdasarkan data siagapmk.id, jumlah ternak PMK di Sleman tembus 3.232 ekor dengan 116 ekor sembuh.

Dari jumlah tersebut, DP3 mencatat sebanyak delapan ekor dipotong paksa dan 41 kasus kematian. Kasus kematian didominasi pada anak sapi (pedet).

"Dari kasus kematian ternak, 11 ekor adalah sapi perah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement