Advertisement
Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 15 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masuk zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya dua kapanewon yang masuk zona hijau PMK, yakni Kapanewon Depok dan Minggir.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan menjelaskan penentuan kawasan zona merah bila ditemukan satu kasus hewan ternak yang terpapar PMK.
Advertisement
"Saat ini hanya ada dua kapanewon yang belum ditemukan kasus, Depok dan Minggir. Ini untuk tingkat kapanewon. Kalau tingkat kalurahan sampai dusun, masih banyak yang masuk zona hijau," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Selain terus melakukan pengawasan dan proses pengobatan (penyembuhan) hewan yang terpapar PMK, kata Wulan, Dinas juga akan fokus melakukan kegiatan vaksinasi.
Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan PMK. Sebab per Minggu (26/6) jumlah ternak yang terpapar PMK terus meningkat.
Berdasarkan data siagapmk.id, jumlah ternak PMK di Sleman tembus 3.232 ekor dengan 116 ekor sembuh.
Dari jumlah tersebut, DP3 mencatat sebanyak delapan ekor dipotong paksa dan 41 kasus kematian. Kasus kematian didominasi pada anak sapi (pedet).
"Dari kasus kematian ternak, 11 ekor adalah sapi perah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Perhubungan Pastikan Persiapan Menghadapi Arus Balik Telah Maksimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Napi di Lapas Wonosari Dapatkan Remisi Lebaran, 3 Orang Bisa Langsung Bebas
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman
- Tim SAR Parangtritis Masih Cari Satu Korban Kecelakaan Laut
- Libur Lebaran 2025, Pengunjung GL Zoo Bisa Tembus 11.000 Orang dalam Sehari
- Balita 2 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Salah Satu Objek Wisata di Banguntapan
Advertisement
Advertisement