Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 15 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masuk zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya dua kapanewon yang masuk zona hijau PMK, yakni Kapanewon Depok dan Minggir.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan menjelaskan penentuan kawasan zona merah bila ditemukan satu kasus hewan ternak yang terpapar PMK.
"Saat ini hanya ada dua kapanewon yang belum ditemukan kasus, Depok dan Minggir. Ini untuk tingkat kapanewon. Kalau tingkat kalurahan sampai dusun, masih banyak yang masuk zona hijau," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Selain terus melakukan pengawasan dan proses pengobatan (penyembuhan) hewan yang terpapar PMK, kata Wulan, Dinas juga akan fokus melakukan kegiatan vaksinasi.
Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan PMK. Sebab per Minggu (26/6) jumlah ternak yang terpapar PMK terus meningkat.
Berdasarkan data siagapmk.id, jumlah ternak PMK di Sleman tembus 3.232 ekor dengan 116 ekor sembuh.
Dari jumlah tersebut, DP3 mencatat sebanyak delapan ekor dipotong paksa dan 41 kasus kematian. Kasus kematian didominasi pada anak sapi (pedet).
"Dari kasus kematian ternak, 11 ekor adalah sapi perah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria: Penjelasan Polisi Serta Pengakuan Warga dan Saksi Mata
- Bantul Akan Perpanjang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
- Masih Jadi Ancaman, Ada 15 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena TB Tahun Lalu
- Mulai Dibongkar Senin Depan, Kapan Pembangunan TPI Congot Baru?
Advertisement