Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Foto ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Bupati Gunungkidul Sunaryanta tidak mempermasalahkan adanya warga yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak dari masing-masing individu.
“Itu pilihan mau kerja di Gunungkidul, luar daerah atau luar negeri merupakan pilihan masing-masing warga. Jadi, saya tidak mempermasalahkannya,” kata Sunaryanta, Selasa (28/6/2022).
Meski demikian, ia berharap kepada para pekerja migran asal Gunungkidul untuk berhati-hati serta jangan berbuat yang aneh-aneh pada saat bekerja di luar negeri. “Jangan diri dan pendapatan yang diperoleh ditabung karena bisa menjadi modal usaha saat pulang,” katanya.
Menurut Sunaryanta, pemkab terus berupaya memberikan sarana kepada masyarakat agar mudah mendapatkan pekerjaan. Salah satunya melalui penyelenggaraan job fair yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja mulai 24-24 Juni lalu di Gedung Kesenian Wonosari.
Baca juga: 30 Warga Gunungkidul Bakal Bekerja di Luar Negeri, Ini Daerah Tujuannya
Ia mencatat ada puluhan perusahaan yang berpartisipasi dengan ribuan lowongan pekerjaan yang disediakan. “Job fair untuk memberikan ruang agar warga mudah mendapatkan pekerjaan. Sebab, dengan bekerja maka angka pengangguran dapat dikurangi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan sudah ada 30 warga yang mengajukan rekomendasi untuk syarat berkerja di luar negeri. Meski demikian, pihaknya tidak mengurusi secara langsung pemberangkatan karena kewenangan berada di perusahaan serta diakomodasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Tugas kami memberikan rekomendasi kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dalam proses pengurusan paspor maupun keperluan visa selama bekerja di Negara tujuan. Selama dua tahun [sejak ada corona] kami tidak mengeluarkan rekomendasi untuk bekerja di luar negeri,” kata Kelik.
Di saat sudah bekerja di luar negeri, ia berjanji akan terus memantau terkait dengan kondisi PMI Gunungkidul. Selain melalui perusahaan tempat bekerja, juga ada upaya pengawasan melalui BP2MI. “Tentunya juga sudah ada seleksi terkait dengan dengan perusahan dalam kategori yang baik sehingga potensi penelantaran bisa makin dihilangkan,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, ada beberapa tujuan Negara favorit seperti kawasan Asia Tenggara, Jepang dan Taiwan menjadi lokasi penempatan kerja bagi CPMI asal Gunungkidul. Selain itu, ada juga ke Negara Eropa seperti Malta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Dua warga Lumbungkerep Klaten menjadi penumpang KM Virgo Transport 8. Danang selamat, sedangkan Bagus masih dalam pencarian.
Pemerintah memantau 458 titik di 240 kabupaten dan kota untuk menjaga harga dan mutu beras serta memberantas mafia beras.
DTSEN mencatat 4,33 juta KPM baru sejak diterapkan. Pemutakhiran data dilakukan agar bansos menjangkau warga yang memenuhi kriteria.
Tiga awak KM Balama GT 27 ditemukan selamat setelah hilang kontak tiga hari di perairan Banggai dan terdampar di Sulawesi Utara.
Suahasil Nazara menegaskan komitmen menjaga APBN agar mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Indonesia hingga 2029.