Advertisement
KTP Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Layanan Cetak Drive Thru Kembali Dibuka

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak maupun hilang setelah sempat vakum beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki mengatakan pada Juli-Agustus 2022 mendatang, layanan tersebut akan dilaksanakan di Kemantren Mergangsan.
Advertisement
"Layanan ini akan dimulai 5 Juli 2022 di Kemantren Mergangsan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 WIB-12.30 WIB," katanya Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rusuh, Begini Tanggapan Warganet..
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan itu diharuskan untuk membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli, surat kehilangan dari polsek setempat, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
"KTP asli ini untuk syarat perubahan data, kedatangan maupun rusak, sedangkan surat kehilangan dari Polsek untuk mengurus KTP hilang," ujarnya.
Namun demikian jika yang mengajukan pencetakan KTP bukan yang bersangkutan atau bukan yang tercantum dalam KK maka diwajibkan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000.
Diharapkan dengan adanya layanan drive thru di wilayah ini, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. "Pelayanan ini tentunya lebih cepat sehingga masyarakat jadi lebih nyaman untuk memperbarui KTP,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Curhat Sempat Semedi 3 Hari Sebelum Putuskan Lockdown
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Kamis 26 Januari 2023
- Wacana Vaksin Berbayar, Pedagang Angkringan: Kami Juga Mikir-Mikir
- Kisah Warga Pasar Kepek Bantul Merawat Bocah yang Pergi dari Rumah Selama 25 Tahun karena Takut Disunat
- Sidang Gugatan Terhadap Polda DIY Hadirkan Saksi Ahli
- Kemiskinan DIY Tertinggi di Jawa, Sultan: Ukurannya Tidak Adil
Advertisement
Advertisement