Advertisement
KTP Rusak atau Hilang? Jangan Khawatir, Layanan Cetak Drive Thru Kembali Dibuka
Masyarakat menggunakan layanan KTP-el drive thru di halaman Kantor Kemantren Kotagede, Jogja, Kamis (7/10/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja kembali membuka layanan tanpa turun (lantatur/drive thru) cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak maupun hilang setelah sempat vakum beberapa waktu lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Septi Sri Rejeki mengatakan pada Juli-Agustus 2022 mendatang, layanan tersebut akan dilaksanakan di Kemantren Mergangsan.
Advertisement
"Layanan ini akan dimulai 5 Juli 2022 di Kemantren Mergangsan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 WIB-12.30 WIB," katanya Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA: Babarsari Rusuh, Begini Tanggapan Warganet..
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan itu diharuskan untuk membawa beberapa persyaratan seperti KTP asli, surat kehilangan dari polsek setempat, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
"KTP asli ini untuk syarat perubahan data, kedatangan maupun rusak, sedangkan surat kehilangan dari Polsek untuk mengurus KTP hilang," ujarnya.
Namun demikian jika yang mengajukan pencetakan KTP bukan yang bersangkutan atau bukan yang tercantum dalam KK maka diwajibkan membawa surat kuasa bermaterai Rp10.000.
Diharapkan dengan adanya layanan drive thru di wilayah ini, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. "Pelayanan ini tentunya lebih cepat sehingga masyarakat jadi lebih nyaman untuk memperbarui KTP,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




