Advertisement
Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka dalam Rentetan Kericuhan Babarsari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka dalam kasus rentetan kericuhan di Babarsari dan Seturan, Sleman. Saat ini, polisi baru menetapkan tersangka penyerangan di Jambusari yang terjadi pada Senin (4/7/2020) dini hari.
Serangan di Jambusari adalah keributan di tempat karaoke di Seturan. Pertikaian di tempat karaoke itu juga berujung pembakaran sejumlah sepeda motor dan toko di Babarsari pada Senin siang.
Advertisement
BACA JUGA: Istri Mendadak Hilang saat Ditinggal Mandi, Suami Lapor Polisi
Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ini berinisial R dan AL alias L. Satu dari tersangka berinisial AL alias L saat ini masih dicari dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dilaporkan oleh saudara F, tempat kejadian perkara di Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban,” ucap Ade Ary, Rabu (6/7/2022).
Polisi meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan AL alias L segera melapor dan dan tidak perlu menyembunyikannya.
“Kami harap bagi siapapun yang ketahui AL alias L bisa hubungi nomor tertera Direskrimum Polda DIY atau ke 110. Ini merupakan saluran komunikasi bebas pulsa dan kantor kepolisian terdekat akan angkat nomor tersebut,” jelasnya.
Siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka akan dijerat Pasal 221 KUHP.
BACA JUGA: ORI DIY Kebanjiran Keluhan soal Jual-Beli Seragam di Sekolah Selama PPDB Tahun Ini
“Kami akan proses tuntas kasus ini, dan akan terus melakukan pencarian pada para tersangka,” tuturnya.
Menurutnya, penyerangan di Jambusari menyebabkan tiga korban mengalami luka di tangan kanan, luka di leher akibat senjata tajam, dan terakhir luka di paha akibat kena busur panah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement