Pemda DIY Belum Terbitkan SE Baru Hantavirus, Warga Diminta Waspada
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Kerusakan akibat kerusuhan di Babarsari, Sleman, Senin (4/7/2022)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka dalam kasus rentetan kericuhan di Babarsari dan Seturan, Sleman. Saat ini, polisi baru menetapkan tersangka penyerangan di Jambusari yang terjadi pada Senin (4/7/2020) dini hari.
Serangan di Jambusari adalah keributan di tempat karaoke di Seturan. Pertikaian di tempat karaoke itu juga berujung pembakaran sejumlah sepeda motor dan toko di Babarsari pada Senin siang.
BACA JUGA: Istri Mendadak Hilang saat Ditinggal Mandi, Suami Lapor Polisi
Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ini berinisial R dan AL alias L. Satu dari tersangka berinisial AL alias L saat ini masih dicari dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dilaporkan oleh saudara F, tempat kejadian perkara di Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban,” ucap Ade Ary, Rabu (6/7/2022).
Polisi meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan AL alias L segera melapor dan dan tidak perlu menyembunyikannya.
“Kami harap bagi siapapun yang ketahui AL alias L bisa hubungi nomor tertera Direskrimum Polda DIY atau ke 110. Ini merupakan saluran komunikasi bebas pulsa dan kantor kepolisian terdekat akan angkat nomor tersebut,” jelasnya.
Siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka akan dijerat Pasal 221 KUHP.
BACA JUGA: ORI DIY Kebanjiran Keluhan soal Jual-Beli Seragam di Sekolah Selama PPDB Tahun Ini
“Kami akan proses tuntas kasus ini, dan akan terus melakukan pencarian pada para tersangka,” tuturnya.
Menurutnya, penyerangan di Jambusari menyebabkan tiga korban mengalami luka di tangan kanan, luka di leher akibat senjata tajam, dan terakhir luka di paha akibat kena busur panah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY belum menerbitkan SE baru terkait hantavirus. Dinkes tetap meningkatkan pengawasan dan mengimbau warga menerapkan PHBS.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.