Advertisement
Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka dalam Rentetan Kericuhan Babarsari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka dalam kasus rentetan kericuhan di Babarsari dan Seturan, Sleman. Saat ini, polisi baru menetapkan tersangka penyerangan di Jambusari yang terjadi pada Senin (4/7/2020) dini hari.
Serangan di Jambusari adalah keributan di tempat karaoke di Seturan. Pertikaian di tempat karaoke itu juga berujung pembakaran sejumlah sepeda motor dan toko di Babarsari pada Senin siang.
BACA JUGA: Istri Mendadak Hilang saat Ditinggal Mandi, Suami Lapor Polisi
Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ini berinisial R dan AL alias L. Satu dari tersangka berinisial AL alias L saat ini masih dicari dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dilaporkan oleh saudara F, tempat kejadian perkara di Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban,” ucap Ade Ary, Rabu (6/7/2022).
Polisi meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan AL alias L segera melapor dan dan tidak perlu menyembunyikannya.
“Kami harap bagi siapapun yang ketahui AL alias L bisa hubungi nomor tertera Direskrimum Polda DIY atau ke 110. Ini merupakan saluran komunikasi bebas pulsa dan kantor kepolisian terdekat akan angkat nomor tersebut,” jelasnya.
Siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka akan dijerat Pasal 221 KUHP.
BACA JUGA: ORI DIY Kebanjiran Keluhan soal Jual-Beli Seragam di Sekolah Selama PPDB Tahun Ini
“Kami akan proses tuntas kasus ini, dan akan terus melakukan pencarian pada para tersangka,” tuturnya.
Advertisement
Menurutnya, penyerangan di Jambusari menyebabkan tiga korban mengalami luka di tangan kanan, luka di leher akibat senjata tajam, dan terakhir luka di paha akibat kena busur panah.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

ICJR Desak Ferdy Sambo Cs Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana, Tak Hanya Sanksi Etik
Advertisement

Kedung Pengilon, Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi untuk Ritual
Advertisement
Berita Populer
- Serapan Pupuk Bersubsidi di Bantul Tertinggi Se-DIY
- Pegiat Lingkungan Desak Jokowi Cabut Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus
- Kegiatan Aktivis Dikonversi Jadi SKS, Mahasiswa UGM: Kontraproduktif
- KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat
- Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
Advertisement
Advertisement