Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka dalam Rentetan Kericuhan Babarsari
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY menetapkan dua tersangka dalam kasus rentetan kericuhan di Babarsari dan Seturan, Sleman. Saat ini, polisi baru menetapkan tersangka penyerangan di Jambusari yang terjadi pada Senin (4/7/2020) dini hari.
Serangan di Jambusari adalah keributan di tempat karaoke di Seturan. Pertikaian di tempat karaoke itu juga berujung pembakaran sejumlah sepeda motor dan toko di Babarsari pada Senin siang.
Advertisement
BACA JUGA: Istri Mendadak Hilang saat Ditinggal Mandi, Suami Lapor Polisi
Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ini berinisial R dan AL alias L. Satu dari tersangka berinisial AL alias L saat ini masih dicari dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dilaporkan oleh saudara F, tempat kejadian perkara di Jambusari yang mengakibatkan tiga orang korban,” ucap Ade Ary, Rabu (6/7/2022).
Polisi meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan AL alias L segera melapor dan dan tidak perlu menyembunyikannya.
“Kami harap bagi siapapun yang ketahui AL alias L bisa hubungi nomor tertera Direskrimum Polda DIY atau ke 110. Ini merupakan saluran komunikasi bebas pulsa dan kantor kepolisian terdekat akan angkat nomor tersebut,” jelasnya.
Siapa pun yang mencoba menyembunyikan tersangka akan dijerat Pasal 221 KUHP.
BACA JUGA: ORI DIY Kebanjiran Keluhan soal Jual-Beli Seragam di Sekolah Selama PPDB Tahun Ini
“Kami akan proses tuntas kasus ini, dan akan terus melakukan pencarian pada para tersangka,” tuturnya.
Menurutnya, penyerangan di Jambusari menyebabkan tiga korban mengalami luka di tangan kanan, luka di leher akibat senjata tajam, dan terakhir luka di paha akibat kena busur panah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement