Advertisement

Duh, PMK Sudah Menyebar di 60 Kecamatan se-DIY

Sunartono
Kamis, 07 Juli 2022 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Duh, PMK Sudah Menyebar di 60 Kecamatan se-DIY Ilustrasi sapi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kasus Penyakit Kuku Mulut (PMK) telah menyebar di sekitar 60 kecamatan di DIY. Meski demikian lalu lintas ternak tetap diperbolehkan dengan menggunakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan saat ini di DIY sendiri sudah banyak kecamatan yang dinyatakan kasus berkasus PMK dan dinyatakan merah. Tetapi penghitungan itu bukan berarti setiap satu ada banyak kasus, melainkan ada beberapa kecamatan hanya satu kasus pun sudah dimasukkan kategori zona merah.

Advertisement

“Jumlah kecamatan itu tidak selalu ada di semua desa kasusnya, kadang satu kecamatan hanya ada satu kasus tetapi kemudian dituliskan jadi satu kecamatan. Di DIY kan ada 60 kecamatan yang dianggap berkasus [PMK]. Tetapi sebetulnya misalnya satu kecamatan ada 10 kelurahan hanya satu ekor kasusnya, itu dianggap sudah merah. Memang mengagetkan setelah saya cek ternyata kecamatan itu hanya ada satu kasus, tetapi indikatornya Kementerian mengharuskan merah ya kami ikuti,” katanya, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA: Masjid Balai Kota Jogja Bakal Gelar Salat Iduladha Dua Kali

Baskara Aji memastikan proses vaksinasi menyasar hewan ternak sudah dilakukan di seluruh DIY. Jika masih ada beberapa hewan ternak yang belum divaksin karena rata-rata tidak ada gejala seiring membaiknya kondisi sekitar. Akan tetapi, pencegahan terus dilakukan agar tidak meluas. Vaksinasi terus digenjot, karena Pemerintah Pusat prinsipnya siap menyediakan vaksin kalau dibutuhkan di daerah.

“Kemarin malah misalnya Sleman paling banyak 2.100 disiapkan 2.400, yang lain distribusi juga,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY itu menegaskan meski banyak kecamatan di DIY yang merah PMK namun masih diperbolehkan melalulintaskan ternak dengan menggunakan surat keterangan kesehatan hewan. Aji telah minta dinas terkait untuk melakukan pemetaan kelurahan mana saja yang ada kasusnya. Sehingga kebijakan lockdown jika terpaksa dilakukan tidak menyasar satu kecamatan.

“Misalnya kalau yang lockdown ya sebaiknya kelurahan yang terkena [kasus PMK], bukan satu kecamatan karena jaraknya relatif jauh,” ucapnya.

Terkait dengan hewan kurban, lanjutnya, sudah ada surat edaran Menag yang telah merinci hewan dengan PMK yang boleh dan tidak untuk dipakai kurban tergantung tingkat keparahannya. Karena prinsipnya dari sisi kesehatan, sapi dengan PMK jika diolah dengan baik tidak masalah untuk kesehatan manusia.

“Dari sisi jumlah ketersediaan di DIY setelah ada penambahan dari luar, kemarin saya cek ke Dinas Pertanian sudah cukup. Tentu yang jadi masalah upaya menambah populasi sapi di Jogja, karena yang terjadi sekarang banyak populasi sapi yang dipotong harusnya ditambah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement