Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Ilustrasi. /Antara-Paramayuda
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mengimbau masyarakat muslim untuk tidak melaksanakan takbir keliling di malam Hari Raya Iduladha mendatang, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bahkan adanya peningkatan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Bantul.
Kepala Kemenag Bantul, Aidi Johansyah mengatakan penularan kasus Covid-19 di Bantul masih terjadi bahkan ada tren kenaikan dan diprediksi ada peningktan pada pertengahan Juli mendatang seiring selesainya liburan sekolah. Karena itu pihaknya dalam perayaan malam Iduladha tahun ini tidak perlu mengadakan takbir keliling dan membuat kerumunan.
Selain itu Iduladha kali ini dipastikan banyak perbedaan. Ada yang merayakan pada 9 Juli 2022 untuk ormas tertentu. Sementara pemerintah sudah menetapkan Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022, “Jadi diharapkan tidak perlu ada takbir keliling. Takbir keliling bisa diagelar di masjid-masjid, di rumah, dan di lapangan,” kata Aidi, Kamis (7/7/2022).
Aidi juga meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing umat terkait adanya perbedaan dalam pelaksanaan Iduladha. Sikap yang perlu di kedepankan, kata dia, adalah justeru Iduladha ini ajang saling berbagi dan saling memberi.
BACA JUGA: Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka dalam Rentetan Kericuhan Babarsari
Bagi umat yang memiliki kemampuan diharapkan untuk berkurban dengan memilih hewan kurban yang sehat, bebas dari penyakit terutama penyakit mulut dan kuku yang saat ini sedang merebak, dan sesuai dengan syariat Islam.
“Hewan kurban yang dikurbaknkan harus sehat sehingga bisa bermanfaat untuk semua. Hakikat kurban adalah untuk membangun sebuah kerukunan saling memberi dan berbagi, sehingga semua baik yang mampu dan yang tidak mampu bisa menikmati makanan yang sama,” ucap Aidi.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul, Saebani mengimbau umat Islam tidak perlu melakukan takbir keliling mengingat adanya perbedaan penetapan Iduladha, yakni 9 Juli dan 10 Juli sehingga semuanya diminta untuk saling menghargai dan menghormati, “Cukup takbiran di masjid dengan pengeras suara dalam aja, tidak perlu pakai pengeras horn,” katanya.
Ia juga menyamapikan bahwa puasa dan salat Iduladha adalah perkara sunnah sehingga dilaksanakan mendapat pahala dan tidak melaksanakannya pun tidak apa-apa, sehingga tidak perlu ada perdebatan apalagi permusuhan karena perbedaan, “Justeru yang mempermasalahkan dan yang memperdebatkan itu jadi dosa,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Presiden Prabowo membahas penanganan karhutla Kalimantan dan gempa NTT di Hambalang serta mengerahkan pesawat dan personel tambahan.
Kebakaran rumah di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, menewaskan empat orang dan melukai satu warga. Damkar mengerahkan 86 personel.
Ferran Torres mencetak dua gol setelah masuk sebagai pemain pengganti saat PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 dan imbang 2-2 melawan Rennes.
Kenali NPD atau gangguan kepribadian narsistik, mulai dari karakteristik, faktor pemicu, hingga langkah penanganannya.
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.