Advertisement
Iduladha, Warga Bantul Diminta Tidak Ada Takbir Keliling

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kementerian Agama (Kemenag) Bantul mengimbau masyarakat muslim untuk tidak melaksanakan takbir keliling di malam Hari Raya Iduladha mendatang, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, bahkan adanya peningkatan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Bantul.
Kepala Kemenag Bantul, Aidi Johansyah mengatakan penularan kasus Covid-19 di Bantul masih terjadi bahkan ada tren kenaikan dan diprediksi ada peningktan pada pertengahan Juli mendatang seiring selesainya liburan sekolah. Karena itu pihaknya dalam perayaan malam Iduladha tahun ini tidak perlu mengadakan takbir keliling dan membuat kerumunan.
Selain itu Iduladha kali ini dipastikan banyak perbedaan. Ada yang merayakan pada 9 Juli 2022 untuk ormas tertentu. Sementara pemerintah sudah menetapkan Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022, “Jadi diharapkan tidak perlu ada takbir keliling. Takbir keliling bisa diagelar di masjid-masjid, di rumah, dan di lapangan,” kata Aidi, Kamis (7/7/2022).
Aidi juga meminta masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing umat terkait adanya perbedaan dalam pelaksanaan Iduladha. Sikap yang perlu di kedepankan, kata dia, adalah justeru Iduladha ini ajang saling berbagi dan saling memberi.
BACA JUGA: Polda DIY Tetapkan Dua Tersangka dalam Rentetan Kericuhan Babarsari
Bagi umat yang memiliki kemampuan diharapkan untuk berkurban dengan memilih hewan kurban yang sehat, bebas dari penyakit terutama penyakit mulut dan kuku yang saat ini sedang merebak, dan sesuai dengan syariat Islam.
“Hewan kurban yang dikurbaknkan harus sehat sehingga bisa bermanfaat untuk semua. Hakikat kurban adalah untuk membangun sebuah kerukunan saling memberi dan berbagi, sehingga semua baik yang mampu dan yang tidak mampu bisa menikmati makanan yang sama,” ucap Aidi.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bantul, Saebani mengimbau umat Islam tidak perlu melakukan takbir keliling mengingat adanya perbedaan penetapan Iduladha, yakni 9 Juli dan 10 Juli sehingga semuanya diminta untuk saling menghargai dan menghormati, “Cukup takbiran di masjid dengan pengeras suara dalam aja, tidak perlu pakai pengeras horn,” katanya.
Ia juga menyamapikan bahwa puasa dan salat Iduladha adalah perkara sunnah sehingga dilaksanakan mendapat pahala dan tidak melaksanakannya pun tidak apa-apa, sehingga tidak perlu ada perdebatan apalagi permusuhan karena perbedaan, “Justeru yang mempermasalahkan dan yang memperdebatkan itu jadi dosa,” ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

ICJR Desak Ferdy Sambo Cs Dijerat Pidana Pembunuhan Berencana, Tak Hanya Sanksi Etik
Advertisement

Kedung Pengilon, Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi untuk Ritual
Advertisement
Berita Populer
- Serapan Pupuk Bersubsidi di Bantul Tertinggi Se-DIY
- Pegiat Lingkungan Desak Jokowi Cabut Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus
- Kegiatan Aktivis Dikonversi Jadi SKS, Mahasiswa UGM: Kontraproduktif
- KPU Bantul Usulkan Dana Pilkada 2024 Rp51,8 Miliar, Meningkat Dua kali Lipat
- Dari Total 12 di Tahun 2022, Gunungkidul Sudah Bahas 7 Raperda
Advertisement
Advertisement