Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penyerahan diri tersangka berinisial AL atau L terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (7/7/2022), menuturkan AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7/2022) pagi bersama sejumlah rekannya.
"Yang datang itu Saudara AL dan beberapa rekannya," ujar Ade.
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Menurut Ade, sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.
Pada Rabu (6/7/2022) malam, menurut dia, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
"Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang diduga terjadi beberapa hari yang lalu," kata dia.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," ucap dia.
Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022), AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua tersangka tersebut, dikatakan Ade, melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena panah," ucap dia.
Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7/2022). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari juga disebutkan ikut menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.