Advertisement
Tersangka Kasus Kekerasan Pemicu Rusuh Babarsari Menyerahkan Diri

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penyerahan diri tersangka berinisial AL atau L terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (7/7/2022), menuturkan AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7/2022) pagi bersama sejumlah rekannya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Yang datang itu Saudara AL dan beberapa rekannya," ujar Ade.
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Menurut Ade, sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.
Pada Rabu (6/7/2022) malam, menurut dia, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
"Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang diduga terjadi beberapa hari yang lalu," kata dia.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," ucap dia.
Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022), AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua tersangka tersebut, dikatakan Ade, melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena panah," ucap dia.
Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7/2022). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari juga disebutkan ikut menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

7 Suporter Persita Tangerang Jadi Tersangka Perusakan Bus Persis Solo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Fasyankes Dukung Usia Harapan Hidup Lansia Kota Jogja Meningkat
- 2023, PDAM Tirta Sembada Terapkan Digitalisasi Pelayanan
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Senin 30 Januari 2023
- PDAM Sleman Beri Program Pemasangan Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Polda DIY Lantik Mahasiswa Jadi Duta Antiterorisme
Advertisement
Advertisement