Advertisement

Karyawan Kedai Kopi di Jogja Meninggal Sendiri di Kamar Indekosnya

Triyo Handoko
Jum'at, 15 Juli 2022 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Karyawan Kedai Kopi di Jogja Meninggal Sendiri di Kamar Indekosnya Ilustrasi mayat - Ist/Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Diduga karena sakit paru-paru, seorang karyawan kedai kopi di Jogja meninggal dunia seorang diri di kamar indekosnya. Karyawan yang diidentifikasi sebagai RO, laki-laki, 21, adalah warga rantauan yang berasal dari Bandar Agung, Lampung Tengah. Tanpa ada indikasi kekerasan dan ditemukan obat-obatan serta hasil rontgen paru-paru, polisi menduga RO meninggal karena sakit.

Humas Polresta Jogja Timbul Sasana Raharja menyebut lokasi kos RO tempatnya meregang nyawa berada di Gowongan Kidul, Jetis. “Bermula dari suara TV dari kamar yang bersangkutan yang tidak berhenti selama dua hari, lalu teman sebelah kamarnya merasa sedikit terganggu dan melapor pemilik kos,” jelasnya, Jumat (15/7/2022).

Advertisement

Pemilik kos Doly Bintoro Ary langsung mencoba masuk kamar RO. “Tapi karena terkunci, pemilik kos mencongkel jendela dan mendapati RO sudah meninggal dunia, lalu pemilik kos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jetis,” kata Timbul.

 BACA JUGA: Ini Rute Jalur Sepeda di Tol Jogja Solo

Kejadian ditemukannya RO meninggal dunia terjadi pada pukul 13.00 WIB, Kamis (14/7/2022). Lalu Tim Inafis dan Medis Polresta Jogja sampai lokasi kejadian pada 14.35 WIB. “Lalu tim medis dan Puskesmas Jetis menyatakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” ujar Timbul.

 Dari hasil pemeriksaan medis, dugaan kuat RO meninggal karena sakit paru-paru yang dideritanya. “Tidak ada bekas kekerasan dan penganiayaan pada tubuhnya, yang ada hanya resep dokter dan obat-obatan untuk asma,” jelas Timbul.

Dari kasus ini, Timbul meminta agar masyarakat saling memperhatikan lingkungan sekitarnya. “Perhatian dengan sanak saudara atau teman sangat penting, terutama saling bantu kalau ada permasalahan, jangan sampai hal semacam ini terulang,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement