Kebiasaan Minum Susu Kentak Manis Pada Anak, Apa Konsekuensinya?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Konsumsi Susu Kental Manis (SKM) tidak boleh menjadi sumber asupan gizi satu-satunya bagi anak. Hal ini merupakan hasil dari kajian yang disampaikan oleh Mohammad Juffrie, dan Ratu Ayu Dewi Sartika. Walaupun demikian, penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk memahami efek SKM terhadap kesehatan anak.
Hasil kajian ini diperkuat oleh Aryono Hendarto, bahwa anak-anak memiliki kebutuhan gizi yang berbeda dari orang dewasa. “Oleh karena itu, orangtua didorong bijak dalam memberikan makanan bergizi untuk anak,” kata Aryono.
Advertisement
Menanggapi hasil kajian tersebut, Yusra Egayanti dari BPOM menyampaikan berbagai regulasi dan usaha yang sudah dilakukan BPOM menyikapi isu SKM pada anak. Usaha untuk pengetatan peraturan mengenai pencantuman informasi nilai gizi dan labelling perlu dukungan berbagai pihak termasuk pelaku usaha dan konsumen.
Perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat terus berusaha untuk menyampaikan informasi gizi dan komposisi yang bertanggungjawab pada produk, termasuk mengedukasi konsumen untuk paham dan mampu memilih gizi yang baik.
BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa UGM Disebar ke 28 Provinsi
“Pada era digital ini, informasi dapat diperoleh masyarakat lewat berbagai sumber. Informasi gizi dan kesehatan perlu mencari cara-cara yang sesuai dengan target penerima informasi sehingga informasi tidak hanya sekadar dibuat dan disosialisasikan, tapi juga diterima dan dipahami oleh sasaran,” kata Sudaryatmo.
Materi atas merupakan pembahasan dalam diskusi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2022, yang diselenggarakan oleh Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia FK-KMK UGM. Diskusi ini merupakan bagain dari sosialisasikan dengan tema Kajian Pola Konsumsi Susu Kental Manis pada Anak di Indonesia dan Konsekuensinya terhadap Kecukupan Gizi pada Desember 2021 dan Maret 2022.
Asupan gizi pada anak dapat menunjang tumbuh kembang anak secara optimal. Kegiatan berlangsung secara daring dengan mengundang berbagai kementerian/lembaga, organisasi profesi, dan lembaga swadaya masyarakat seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Standardisasi Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Dewan Periklanan Indonesia (DPI), YLKI, Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI).
Produk SKM cukup populer di masyarakat. Rasanya yang manis, harga murah, mudah didapat dan diseduh, serta dianggap bergizi menjadi beberapa alasan mengapa produk ini populer. Di sisi lain, SKM adalah salah satu jenis pengawetan susu yang dibuat melalui pengolahan dan penambahan gula sehingga nilai gizinya tidak akan selengkap jenis susu yang lain.
Banyak masyarakat, baik yang sudah atau belum mengetahui informasi ini, memiliki cara minum SKM yang kurang tepat seperti diminum berkali-kali dalam sehari atau bahkan menggantikan ASI. Oleh karena itu, walaupun pembahasan tentang kebiasaan minum SKM telah dilakukan beberapa kali, kajian seputar hal ini masih relevan untuk terus meningkatkan program dan kebijakan.
BACA JUGA: 74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Kelas Menengah ke Bawah,30% dari Keluarga Miskin
Pada diskusi kelompok terarah, terdapat tiga komponen utama yang didiskusikan yaitu mengenai peraturan pemerintah, usaha promosi kesehatan, dan perilaku konsumen. Banyak isu menarik yang dibahas dalam diskusi ini termasuk pandangan bahwa isu perubahan gaya hidup dan konsumsi tidak hanya berfokus pada SKM saja namun termasuk minuman berpemanis lainnya.
Selain itu, keberadaan peraturan-peraturan yang sudah sesuai dengan dunia internasional perlu didukung pelaksanaannya oleh semua pihak. “Kandungan gula pada SKM memang lebih tinggi dibanding produk susu lainnya. Tetapi banyak minuman berpemanis siap santap yang memiliki gula sama banyaknya. Akan lebih baik jika tindak lanjut kegiatan ini juga mencakup masukan untuk konsumsi minuman berpemanis lain, tidak hanya SKM”
Berdasarkan masukan-masukan tersebut, disusunlah suatu naskah akademik yang membahas mulai dari evaluasi peraturan perundang-undangan, landasan filosofis-yuridis-sosiologis, kajian kebiasaan minum SKM dan minuman berpemanis lainnya, risiko kesehatan yang timbul dari kebiasaan tersebut, bagaimana hubungan antara produk dan peraturan yang ada, serta tindak lanjut yang diperlukan.
BACA JUGA: UGM Berkomitmen Bantu Penanganan Pandemi Covid-19
Disusunnya naskah akademik menjadi awal dan masukan yang baik terutama bagi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan akademisi yang terlibat dalam kegiatan ini. Naskah ini menjadi gambaran komitmen tentang apa yang perlu dilakukan dan harapan-harapan untuk perbaikan pola konsumsi SKM dan minuman berpemanis lainnya di masa depan. Perbaikan kebiasaan gizi tentu tidak dapat terlaksana tanpa dukungan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia industri/usaha.
Diskusi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 27-28 Desember 2021 dengan agenda utama materi dari berbagai pemangku kepentingan dan diskusi kelompok terarah. Materi disampaikan dari akademisi, pemangku kebijakan, dan lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan tahap pertama mampu memunculkan berbagai sudut pandang dan pendapat bagaimana setiap pihak memandang masalah kebiasaan konsumsi SKM pada anak ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement