Advertisement

74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Kelas Menengah ke Bawah,30% dari Keluarga Miskin

Abdul Hamied Razak
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:57 WIB
Budi Cahyana
74% Mahasiswa UGM Berasal dari Keluarga Kelas Menengah ke Bawah,30% dari Keluarga Miskin Kampus UGM - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANUniversitas Gadjah Mada (UGM) mengklaim sekitar 74% mahasiswanya saat ini berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kelas menengah ke bawah. Bahkan sekitar 30% berasal dari keluarga miskin.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan Pengajaran dan Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada Prof. Djagal Wiseso Marseno mengatakan hingga 2021 jumlah mahasiswa penerima beasiswa dan besaran nominal beasiswa terus meningkat. Beasiswa diwujudkan dalam bantuan UKT, biaya hidup dan relaksasi UKT.

Advertisement

“Pada 2021 UGM mengelola 190 jenis beasiswa yang bersumber dari 117 mitra dengan nominal mencapai Rp295 miliar yang disalurkan pada 19.766 mahasiswa baik mahasiswa diploma, sarjana, dan pascasarjana,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

BACA JUGA: Kapolda DIY Temui Tokoh Masyarakat dari Kelompok yang Ricuh di Babarsari, Ini yang Dibicarakan

Menurut Djagal, rata-rata biaya kuliah selama 4 tahun untuk jurusan saintek sebesar Rp 68,5 juta. Adapun biaya kuliah untuk jurusan sosial humaniora Rp 56 juta. Djagal menyebutkan sekitar 74% mahasiswa UGM saat ini berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kelas menengah ke bawah. Bahkan sekitar 30% berasal dari keluarga miskin.

Untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, besar uang UKT bisa nol rupiah hingga Rp500.000 per semester. Besaran uang UKT dikelompokkan menjadi delapan. Seperti kelompok kelompok I atau UKT 1 mulai dari nol rupiah hingga maksimal Rp500.000 per semester. Lalu kelompok II sebesar Rp501.000 – Rp1.000.000. 

BACA JUGA: ORI DIY Kebanjiran Keluhan soal Jual-Beli Seragam di Sekolah Selama PPDB Tahun Ini

Adapun untuk kelompok 3 minimal Rp2,4 juta hingga maksimal Rp7,5 juta. Adapun untuk kelompok 8 (UKT 8) minimal Rp8 juta hingga Rp26 juta. Ia menyebutkan nilai UKT ini berlaku untuk semua jalur penerimaan. “Penentuan nominal UKT dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa berdasarkan pendapatan, jumlah tanggungan, dan pihak yang membiayai,” kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement