Advertisement
Tersangka Penculikan Anak di Gunungkidul Diklaim Sakit Jiwa, Tapi Menjabat Ketua Paguyuban
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menangkap AN, tersangka pelaku persekusi dan dugaan penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Meski demikian, proses hukum masih menununggu pemeriksaan kejiwaan dari tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, komitmen menyelesaikan kasus persekusi dan dugaan penculikan anak di Kapanewon Karangmojo pada 20 Juni lalu. Ia mengaku sudah mengamankan AN sebagai tersangka dan sekarang masih ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah ditahan di Mapolres Gunungkidul,” kata Mahardian kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Menurut dia, masih melengkapi berkas-berkas. Selain itu, juga menunggu hasil asesmen kejiwaan dari tersangka. Tes kejiwaan dilakukan dikarernakan adanya surat dari keluarga yang menerangkan bahwa AN mengalami gangguan kejiwaan. “Ada suratnya. Untuk proses lanjutan kami menunggu hasil dari asesmen ini,” katanya.
BACA JUGA: Seksi 3 Tol Jogja-Solo, Tim Masih Tunggu IPL dari Pemda DIY
Mahardian menambahkan, hasil pemeriksaan awal, tersangka bisa dijerat pasal berlapis. Pasalnya, selain kasus penganiayaan terhadap anak, juga diduga melakukan penculikan. “Terus dikembangkan dan termasuk adanya tersangka baru dalam kasus ini,” katanya.
Penasehat hukum korban persekusi, Suraji Noto Suwarno mengepresiasi penangkapan tersangka persekusi yang menimpa anak SMP di Kapanewon Karangmojo. Menurut dia, hal ini membuktikan kepolisian serius menangani kasus sampai tuntas. “Tentunya upaya hukum harus dilanjutkan dan saya akan membantu korban untuk mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya,” katanya.
Disinggung mengenai kondisi kejiwaan tersangka, Suraji mengaku sudah mendengarnya. Meski demikian, hal tersebut seharusnya bukan menjadi kendala karena yang bersangkutan tetap bisa berkomunikasi dengan baik . “Malahan dia [tersangka] menjadi ketua paguyuban. Jadi, saya kira ini bisa dijadikan pertimbangan,” katanya.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan perundungan dan kekerasan terhadap pelajar SMP terjadi di Kapanewon Karangmojo pada 20 Juni lalu. Peristiwa ini bermula saat korban dituduh mencuri tabung gas elpiji di sebuah warung.
Orang tua korban, Ribut Jemani mengatakan, penculikan terjadi usai kegiatan agama di masjid untuk sholawatan. Sekitar puku 01.00 WIB, anaknya dijemput temannya agar menemani membeli BBM. Pada saat mengisi, korban didatangi beberapa orang dan dibawa ke salah satu rumah di Kapanewon Ponjong.
“Dirumah itu ada tujuh orang dan meminta anak saya mengaku telah mencuri. Bahkan anak saya sempat dipukul oleh seorang yang menginterogasinya,” kata Ribut saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/6/2022)
Dia mengaku tak terima dengan aksi kekerasan ini sehingga melaporkanya ke Polres Gunungkidul. Untuk memperkuat laporan dugaan kekerasan ini, sudah mengantongi hasil visum sebagai barang bukti. “Saya minta keadilan. Wong anak saya tidak bersalah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 28 Maret 2024, Tiket Rp50 Ribu
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement