Advertisement
Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Kulonprogo Digelandang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pelaku kekerasan seksual terhadap anak berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, pelaku yang berinisial B itu adalah ayah dari korban. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan yang diterima Polres Kulonprogo dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulonprogo pada 18 Juli 2022.
Advertisement
Dalam laporan itu, Dinsos-PPPA menyatakan bahwa ada seorang perempuan berinisial M, 17, asal Kulonprogo yang menjadi korban persetubuhan oleh ayahnya yang berusia 48 tahun. Kejadian itu kali pertama terjadi di kamar korban.
"Pada Juli 2022, korban meninggalkan rumah untuk ke tempat kakaknya yang berada di Banten dan menceritakan kejadian tersebut," kata dia, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA: Seru dan Unik! Atlet Paralayang Terbang dengan Memakai Kostum Wayang
Barulah setelah itu, korban dan kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Kemensos bidang PPPA melalui layanan pengaduan dan diteruskan ke PPA Satreskrim kulonprogo. "Laporan kami respons cepat untuk gelar perkara dan pengumpulan alat bukti," ujarnya.
Tak menunggu waktu lama, selang sehari setelah laporan diterima, Polres Kulonprogo langsung menangkap tersangka. Saat ini, tersangka ditahan berdasarkan bukti-bukti yang ada. "Tersangka ditangkap pada Selasa [19/7/2022] sore," kata dia.
Kepala Dinsos-PPPA Kulonpogo, Yohanes Irianto menerangkan, sejak Senin (18/7/2022), dinasnya dengan didampingi oleh Dinas P3AP2 DIY menerima limpahan kasus dari Kementerian PPPA dengan didampingi UPT PPA Provinsi Banten.
Mendapati informasi tersebut, Dinsos PPPA Kulonprogo lantas melaporkan ke Polres Kulonlrogo dan langsung dilakukan penyelidikan lanjut.
"Dinsos PPPA melakukan pendampingan terhadap korban setiap harinya dan saat pemeriksaan polisi dengan dikoordinasi oleh Dinas P3AP2 DIY bekerja sama dengan Rifka Annisa," terangnya.
Adapun kondisi korban, Irianto menyebutkan yang bersangkutan mengalami depresi. Pendampingan terus dilakukan kepada korban.
"Iya jelas depresi, makanya setiap hari kami dampingi. Dalam substansi karena keterbatasan dari SDM kami, kami meminta [bantuan] dari Rifka Annisa," tuturnya.
Ditambahkan Irianto, saat ini korban di tempatkan di lokasi yang aman dan terlindungi. "Ya kami tempatkan di suatu tempat yang terlindungi, atas saran dari kepolisian," ujarnya.
Irianto melanjutkan bila adanya temuan kasus ini pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat padukuhan dan kalurahan. "Hal-hal yang terkait substansi kasus sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Kulonprogo," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement