Advertisement
Menduga Ada Malaadminitrasi dalam Kasus Rasjal Gedongkuning, ORI DIY Ambil Langkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendalami dugaan malaadministrasi penangkapan terdakwa kekerasan jalanan (rasjal) di Gedongkuning.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dan keluarganya melaporkan dugaan maladministrasi tersebut. Sementara hasil klarifikasi Polsek Kotagede menyebut tak ada malaadministrasi dalam prosesnya.
Advertisement
Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi menyebut dari hasil klarifikasi dan laporan ada perbedaan maka akan dilakukan pendalaman. “Karena dari Polsek Kotagede menyebut tindakan penangkapan yang dilaporkan karena tidak ada surat penangkapan, jadi itu memang bukan penangkapan,” kata Budhi, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Kesenian 34 Provinsi Akan Tampil di Selendang Sutera 2022
Perbedaan tersebut juga terjadi pada laporan adanya kekerasaan saat pemeriksaan. “Dari Polsek Kotagede menyebut tak ada kekerasan, tetapi keluarga dan kuasa hukumnya menyebutkan ada, jadi akan kami dalami lagi dengan mengagendakan pertemuan lagi dan penambahan pemeriksaan,” kata Budhi.
Selain Polsek Kotagede, jelas Budhi, pendalaman juga akan dilakukan di Polsek Sewon dan Polresta Jogja. “Dari pihak kuasa hukum terdakwa minta ada perluasan pendalaman ke dua institusi tersebut,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut Budhi, ORI DIY hanya menangani sengketa pelayanan publik yang dalam kasus ini adalah layanan kepolisian. “Soal dugaan salah tangkap dan lainnya itu materi persidangan dan bukan ranah kami,” katanya.
Pelayanan publik yang dimaksud Budhi pada kepolisian tersebut merupakan akses untuk dibesuk, akses pendampingan hukum, hingga memastikan tidak adanya kekerasan atau perlakuan tidak patut terhadap para tersangka selama penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement