Advertisement
Menduga Ada Malaadminitrasi dalam Kasus Rasjal Gedongkuning, ORI DIY Ambil Langkah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendalami dugaan malaadministrasi penangkapan terdakwa kekerasan jalanan (rasjal) di Gedongkuning.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dan keluarganya melaporkan dugaan maladministrasi tersebut. Sementara hasil klarifikasi Polsek Kotagede menyebut tak ada malaadministrasi dalam prosesnya.
Advertisement
Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi menyebut dari hasil klarifikasi dan laporan ada perbedaan maka akan dilakukan pendalaman. “Karena dari Polsek Kotagede menyebut tindakan penangkapan yang dilaporkan karena tidak ada surat penangkapan, jadi itu memang bukan penangkapan,” kata Budhi, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Kesenian 34 Provinsi Akan Tampil di Selendang Sutera 2022
Perbedaan tersebut juga terjadi pada laporan adanya kekerasaan saat pemeriksaan. “Dari Polsek Kotagede menyebut tak ada kekerasan, tetapi keluarga dan kuasa hukumnya menyebutkan ada, jadi akan kami dalami lagi dengan mengagendakan pertemuan lagi dan penambahan pemeriksaan,” kata Budhi.
Selain Polsek Kotagede, jelas Budhi, pendalaman juga akan dilakukan di Polsek Sewon dan Polresta Jogja. “Dari pihak kuasa hukum terdakwa minta ada perluasan pendalaman ke dua institusi tersebut,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut Budhi, ORI DIY hanya menangani sengketa pelayanan publik yang dalam kasus ini adalah layanan kepolisian. “Soal dugaan salah tangkap dan lainnya itu materi persidangan dan bukan ranah kami,” katanya.
Pelayanan publik yang dimaksud Budhi pada kepolisian tersebut merupakan akses untuk dibesuk, akses pendampingan hukum, hingga memastikan tidak adanya kekerasan atau perlakuan tidak patut terhadap para tersangka selama penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement