Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi kekerasan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendalami dugaan malaadministrasi penangkapan terdakwa kekerasan jalanan (rasjal) di Gedongkuning.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dan keluarganya melaporkan dugaan maladministrasi tersebut. Sementara hasil klarifikasi Polsek Kotagede menyebut tak ada malaadministrasi dalam prosesnya.
Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi menyebut dari hasil klarifikasi dan laporan ada perbedaan maka akan dilakukan pendalaman. “Karena dari Polsek Kotagede menyebut tindakan penangkapan yang dilaporkan karena tidak ada surat penangkapan, jadi itu memang bukan penangkapan,” kata Budhi, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Kesenian 34 Provinsi Akan Tampil di Selendang Sutera 2022
Perbedaan tersebut juga terjadi pada laporan adanya kekerasaan saat pemeriksaan. “Dari Polsek Kotagede menyebut tak ada kekerasan, tetapi keluarga dan kuasa hukumnya menyebutkan ada, jadi akan kami dalami lagi dengan mengagendakan pertemuan lagi dan penambahan pemeriksaan,” kata Budhi.
Selain Polsek Kotagede, jelas Budhi, pendalaman juga akan dilakukan di Polsek Sewon dan Polresta Jogja. “Dari pihak kuasa hukum terdakwa minta ada perluasan pendalaman ke dua institusi tersebut,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut Budhi, ORI DIY hanya menangani sengketa pelayanan publik yang dalam kasus ini adalah layanan kepolisian. “Soal dugaan salah tangkap dan lainnya itu materi persidangan dan bukan ranah kami,” katanya.
Pelayanan publik yang dimaksud Budhi pada kepolisian tersebut merupakan akses untuk dibesuk, akses pendampingan hukum, hingga memastikan tidak adanya kekerasan atau perlakuan tidak patut terhadap para tersangka selama penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.