Advertisement

Kebijakan Pemkot Jogja soal Perlindungan Anak Jadi yang Terbaik se-Indonesia

Triyo Handoko
Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:57 WIB
Arief Junianto
Kebijakan Pemkot Jogja soal Perlindungan Anak Jadi yang Terbaik se-Indonesia PJ Wali Kota Jogja, Sumadi menerima penghargaan dari KPAI sebagai kota pertama perlindungan anak, Kamis (20/7/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dinobatkan sebagai pemkot terbaik pertama di Indonesia dengan kebijakan perlindungan anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi secara langsung menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Penghargaan tersebut diraih karena Pemkot Jogja menunjukan komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi, yaitu Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak. Sumadi menjelaskan dengan diraihnya penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat, khususnya perlindungan pada anak oleh seluruh pemangku kepentingan.

Advertisement

Sumadi menjelaskan berbagai inovasi milik Pemkot Jogja seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS). "Layanan konsultasi berbasis aplikasi ini diberikan secara gratis dan bisa diakses masyarakat dari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” ujarnya.

BACA JUGA: Kunjungi WMP Jogja, Menkes Dukung Implementasi Teknologi Wolbachia Untuk Sehatkan Indonesia

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Jogja, Edy Muhammad menyebut layanan konsultasi tersebut langsung ditangani profesional. “Dengan berbicara dengan konselor atau psikolog, diharapkan masyarakat dapat dibantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sehingga terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga,” kata dia, Jumat (22/7)

Edy menjelaskan inovasi layanan perlindungan anak yang dilakukannya juga Telepon Sahabat Anak (Tesa). “Tesa adalah salah satu layanan masyarakat yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual,” ujarnya.

Ada juga Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) yang ada di Kemantren dan Kelurahan. “Personil Sigrak terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama,” kata Edy.

Fasilitas dan layanan publik lain, jelas Edy juga sudah mengarusutamakan perspektif ramah anak. “Di Jogja ada empat Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 Kampung Ramah Anak, 456 Sekolah Ramah Anak, dua Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, 6 Ibadah Ramah Anak yang terdiri dari dua Masjid, dua Wihara, dan dua Gereja,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement