Advertisement
Menduga Ada Malaadminitrasi dalam Kasus Rasjal Gedongkuning, ORI DIY Ambil Langkah
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY mendalami dugaan malaadministrasi penangkapan terdakwa kekerasan jalanan (rasjal) di Gedongkuning.
Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dan keluarganya melaporkan dugaan maladministrasi tersebut. Sementara hasil klarifikasi Polsek Kotagede menyebut tak ada malaadministrasi dalam prosesnya.
Advertisement
Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi menyebut dari hasil klarifikasi dan laporan ada perbedaan maka akan dilakukan pendalaman. “Karena dari Polsek Kotagede menyebut tindakan penangkapan yang dilaporkan karena tidak ada surat penangkapan, jadi itu memang bukan penangkapan,” kata Budhi, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Kesenian 34 Provinsi Akan Tampil di Selendang Sutera 2022
Perbedaan tersebut juga terjadi pada laporan adanya kekerasaan saat pemeriksaan. “Dari Polsek Kotagede menyebut tak ada kekerasan, tetapi keluarga dan kuasa hukumnya menyebutkan ada, jadi akan kami dalami lagi dengan mengagendakan pertemuan lagi dan penambahan pemeriksaan,” kata Budhi.
Selain Polsek Kotagede, jelas Budhi, pendalaman juga akan dilakukan di Polsek Sewon dan Polresta Jogja. “Dari pihak kuasa hukum terdakwa minta ada perluasan pendalaman ke dua institusi tersebut,” ujarnya.
Prinsipnya, lanjut Budhi, ORI DIY hanya menangani sengketa pelayanan publik yang dalam kasus ini adalah layanan kepolisian. “Soal dugaan salah tangkap dan lainnya itu materi persidangan dan bukan ranah kami,” katanya.
Pelayanan publik yang dimaksud Budhi pada kepolisian tersebut merupakan akses untuk dibesuk, akses pendampingan hukum, hingga memastikan tidak adanya kekerasan atau perlakuan tidak patut terhadap para tersangka selama penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Kampung Rambutan Naik 100 Persen
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
- Dinkes Bantul Tarik Makanan Kemasan Rusak dari Supermarket
- Rute Mudik Lebaran 2026 Jakarta ke Jogja via Gerbang Tol Purwomartani
- Pemkot Jogja Resmi Larang Bus Pariwisata Parkir di TKP Senopati
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
Advertisement
Advertisement







