Gerai KDMP Bantul Belum Beroperasi, DPRD Soroti Kesiapan Pengurus
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
Ilustrasi remaja yang terlibat kekerasan jalanan./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengklaim penerapan jam malam anak yang diatur lewat Peraturan Walikota Jogja No.49/2022 efektif menekan kejahatan jalanan di wilayahnya. Tempat nongkrong semacam warmindo dan game center yang biasa ramai oleh anak di bawah umur pada larut malam, kini disebut sepi lantaran terus diawasi petugas.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto mengatakan pengawasan jam malam sampai saat ini terus dilakukan petugas gabungan. Unsur Satpol PP dan TNI Polri masih mengawasi sejumlah titik yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong anak. Dia menyebut mengaku tren anak di bawah umur berkumpul di malam hari cenderung berkurang.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
"Sudah sangat berkurang sekali anak-anak di bawah usia 18 tahun yang kami dapati keluar pada jam malam, hampir semua yang kami temui sudah dewasa, tetapi tetap kami sasar dan beri edukasi," katanya, Selasa (2/8/2022).
Dalam Perwal jam malam, anak di bawah umur dilarang keluar pada pukul 22.00 WIB-04.00 WIB. Pengecualian diberikan kepada anak yang yang mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan didampingi orang tua atau keadaan darurat. Aturan ini dibuat untuk menghindari anak di bawah umur terlibat dalam tindak pidana kekerasan jalanan atau klithih.
Menurut Agus, pada awal-awal pemberlakuan aturan ini, jawatanya masih kerap menemui anak di bawah umur nongkrong di sejumlah tempat. Mereka biasanya berkumpul di game center atau warmindo yang beroperasi 24 jam. Petugas yang mendapati kondisi itu melakukan pembinaan secara persuasif dan mengajak agar mereka kembali ke rumah masing-masing.
"Petugas yang mobile langsung cek KTP atau kartu pelajar. Kalau yang belum bawa KTP pasti di bawah 18 tahun. Semua memang kami sasar dan berikan edukasi," ucap dia.
Petugas melakukan pengawasan dengan durasi tiga kali dalam sepekan. Titik-titik yang diawasi dipilih secara acak. Sampai saat ini petugas belum menemui pelanggaran yang dilakukan berkali-kali saat pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut, penerapan jam malam menjadi salah satu upaya dalam mencegah insiden kekerasan jalanan yang biasanya kerap melibatkan anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Menurutnya, petugas mesti melakukan pengawasan dengan optimal agar implementasi aturan ini berlaku efektif di Jogja.
"Penerapan jam malam harus tetap diawasi pada tataran implementasinya, jangan sampai aturan sudah ada dan penerapan jam malam tidak diikuti pengawasan dari berbagai stakeholder yang berkepentingan. Patroli secara masif juga perlu dilakukan terutama pada wilayah maupun waktu yang dianggap rawan terjadinya tindakan kejahatan jalanan," ucap Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Operasional gerai KDMP di Bantul masih menunggu petunjuk teknis pusat. DPRD mengingatkan pentingnya kemampuan manajerial dan pendampingan pengurus.
KPK menduga pengadaan HT untuk penanganan karhutla terkait korupsi dana siap pakai BNPB. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar.
Batuk lebih dari dua pekan, demam malam, dan berat badan turun bisa menjadi gejala TB. Kenali tanda-tandanya dan kapan harus periksa.
KPK menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima Rp2,08 miliar dari setoran pejabat pemkab dan potongan upah pungut.
KPK mengusut dugaan korupsi dana darurat BNPB, termasuk pengadaan Rp148 miliar, dugaan suap, dan penyitaan barang bukti Rp5,47 miliar.
Itel A300+ menawarkan layar belakang 2,01 inci, baterai 7.000 mAh, Android 16 Go, dan kamera 13 MP. Simak spesifikasi lengkapnya.