Kemarau Panjang di Bantul, Kolam Ikan Mulai Mengering
Kemarau panjang di Bantul menyebabkan kolam ikan mengering. Pembudidaya menghentikan produksi akibat minimnya pasokan air selama lebih dari dua bulan.
Ilustrasi remaja yang terlibat kekerasan jalanan./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja mengklaim penerapan jam malam anak yang diatur lewat Peraturan Walikota Jogja No.49/2022 efektif menekan kejahatan jalanan di wilayahnya. Tempat nongkrong semacam warmindo dan game center yang biasa ramai oleh anak di bawah umur pada larut malam, kini disebut sepi lantaran terus diawasi petugas.
Kepala Sat Pol PP Kota Jogja, Agus Winarto mengatakan pengawasan jam malam sampai saat ini terus dilakukan petugas gabungan. Unsur Satpol PP dan TNI Polri masih mengawasi sejumlah titik yang berpotensi dijadikan tempat nongkrong anak. Dia menyebut mengaku tren anak di bawah umur berkumpul di malam hari cenderung berkurang.
BACA JUGA: Dear Moms, Cermati Tips Tingkatkan Kualitas Pola Asuh Anak Berkualitas
"Sudah sangat berkurang sekali anak-anak di bawah usia 18 tahun yang kami dapati keluar pada jam malam, hampir semua yang kami temui sudah dewasa, tetapi tetap kami sasar dan beri edukasi," katanya, Selasa (2/8/2022).
Dalam Perwal jam malam, anak di bawah umur dilarang keluar pada pukul 22.00 WIB-04.00 WIB. Pengecualian diberikan kepada anak yang yang mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan didampingi orang tua atau keadaan darurat. Aturan ini dibuat untuk menghindari anak di bawah umur terlibat dalam tindak pidana kekerasan jalanan atau klithih.
Menurut Agus, pada awal-awal pemberlakuan aturan ini, jawatanya masih kerap menemui anak di bawah umur nongkrong di sejumlah tempat. Mereka biasanya berkumpul di game center atau warmindo yang beroperasi 24 jam. Petugas yang mendapati kondisi itu melakukan pembinaan secara persuasif dan mengajak agar mereka kembali ke rumah masing-masing.
"Petugas yang mobile langsung cek KTP atau kartu pelajar. Kalau yang belum bawa KTP pasti di bawah 18 tahun. Semua memang kami sasar dan berikan edukasi," ucap dia.
Petugas melakukan pengawasan dengan durasi tiga kali dalam sepekan. Titik-titik yang diawasi dipilih secara acak. Sampai saat ini petugas belum menemui pelanggaran yang dilakukan berkali-kali saat pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: Antisipasi Terulangnya Pemaksaan Jilbab, Dewan Pendidikan DIY Siapkan Pendidikan Kejogjaan
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut, penerapan jam malam menjadi salah satu upaya dalam mencegah insiden kekerasan jalanan yang biasanya kerap melibatkan anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Menurutnya, petugas mesti melakukan pengawasan dengan optimal agar implementasi aturan ini berlaku efektif di Jogja.
"Penerapan jam malam harus tetap diawasi pada tataran implementasinya, jangan sampai aturan sudah ada dan penerapan jam malam tidak diikuti pengawasan dari berbagai stakeholder yang berkepentingan. Patroli secara masif juga perlu dilakukan terutama pada wilayah maupun waktu yang dianggap rawan terjadinya tindakan kejahatan jalanan," ucap Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang di Bantul menyebabkan kolam ikan mengering. Pembudidaya menghentikan produksi akibat minimnya pasokan air selama lebih dari dua bulan.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Sabtu 25 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Profesi teknisi pelayanan darah masih jarang dikenal, padahal berperan vital memastikan keamanan transfusi. Simak peran, tantangan, dan peluang kariernya.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 25 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.