Advertisement
Sultan Geram dengan Pemaksaan Jilbab di SMAN 1 Banguntapan: Yang Seharusnya Pindah Kepala Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X geram dengan pemaksaan jilbab yang dialami pelajar SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Sultan juga karena justru siswa yang menjadi korban malah difasilitasi untuk pindah sekolah.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus SMAN 1 Banguntapan, ORI Sebut Siswi Muslim Tak Bisa Pilih Seragam Tanpa Jilbab
Sultan mengatakan kebijakan yang diterapkan di SMAN N 1 Banguntapan mengenai pilihan busana untuk siswa muslim yang hanya menyediakan jilbab jelas melanggar Peraturan Mendikbud.
Sebab, pemakaian jilbab tidak boleh dipaksakan. Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan seharusnya anak tetap dipertahankan di sekolah tersebut, sebaliknya guru atau kepala sekolah yang terlibat seharusnya dipindah.
"Yang salah bukan anaknya, yang salah itu kebijakan (SMAN 1 Banguntapan) itu melanggar. Mengapa yang dipindah anaknya, yang harus dipindah itu guru atau kepala sekolah yang memang memaksa itu, ini pendapat saya," ucap Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (4/8/2022).
HB X menambahkan persoalan yang terjadi bukan pada anak melainkan kebijakan sekolah yang cenderung memaksa siswa menggunakan jilbab. Sehingga yang harus ditindak adalah pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Sultan tak ingin kasus itu didiamkan.
"Malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah, persoalan bukan di situ, persoalan itu salahnya sekolah itu. Jadi harus ditindak, saya enggak mau pelanggaran seperti ini didiamkan" ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor
- Polda DIY Catat Titik Arus Balik Tertinggi ada di Tempel
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement