Advertisement

Promo November

Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru

Sunartono
Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan Pemda DIY telah membebastugaskan alias menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru terkait pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan. Terkait sanksi kepegawaian Pemda DIY masih menunggu hasil investigasi dari tim yang sedang melakukan pemeriksaan.

Sultan mengatakan Pemda DIY sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim untuk menentukan kemungkinan adanya sanksi kepegawaian. Agar proses berjalan lancar sehingga pihak terkait dinonaktifkan sementara.

Advertisement

"[Untuk sanksi kepegawaian] Saya menunggu tim melakukan pemeriksaan, perlu diteliti yang benar bagaimana, tetapi sudah satu kepala sekolah tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh mengajar dulu," katanya di Kepatihan, Kamis (4/8/2022).

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan penonaktifan tersebut dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Keempatnya adalah kepala sekolah, dua guru BK dan satu guru wali kelas. Bebas tugas itu dilakukan agar proses berjalan efektif, karena dengan status saat ini yang harus banyak memberikan keterangan dikhawatirkan akan menganggu proses pembelajaran di sekolah tersebut.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Gunungkidul Perlahan Terus Meningkat

"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan sambil menunggu proses. Tiga orang guru sementara dibebastugaskan dulu termasuk kepala sekolah sambil menunggu proses investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," ujarnya.

Aji mengatakan surat pembebastugasan tersebut diterbitkan oleh Kepala Disdikpora DIY pada Kamis (4/8/2022) sore ini. Bentuk sanksi selanjutnya nanti masih menunggu dari investigasi Tim termasuk sanksi kepegawaian.

"Untuk yang Pemda karena terindikasi ada pelanggaran disiplin pegawai maka tentu ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin pegawai. Supaya bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran di sekolah bisa berjalan normal maka empat orang dibebastugaskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar

News
| Sabtu, 23 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement