Buntut Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah & 3 Guru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan Pemda DIY telah membebastugaskan alias menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru terkait pemaksaan menggunakan jilbab di SMAN 1 Banguntapan. Terkait sanksi kepegawaian Pemda DIY masih menunggu hasil investigasi dari tim yang sedang melakukan pemeriksaan.
Sultan mengatakan Pemda DIY sepenuhnya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim untuk menentukan kemungkinan adanya sanksi kepegawaian. Agar proses berjalan lancar sehingga pihak terkait dinonaktifkan sementara.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"[Untuk sanksi kepegawaian] Saya menunggu tim melakukan pemeriksaan, perlu diteliti yang benar bagaimana, tetapi sudah satu kepala sekolah tiga guru saya bebaskan dari jabatannya tidak boleh mengajar dulu," katanya di Kepatihan, Kamis (4/8/2022).
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan penonaktifan tersebut dalam rangka untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Keempatnya adalah kepala sekolah, dua guru BK dan satu guru wali kelas. Bebas tugas itu dilakukan agar proses berjalan efektif, karena dengan status saat ini yang harus banyak memberikan keterangan dikhawatirkan akan menganggu proses pembelajaran di sekolah tersebut.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Gunungkidul Perlahan Terus Meningkat
"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan sambil menunggu proses. Tiga orang guru sementara dibebastugaskan dulu termasuk kepala sekolah sambil menunggu proses investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," ujarnya.
Aji mengatakan surat pembebastugasan tersebut diterbitkan oleh Kepala Disdikpora DIY pada Kamis (4/8/2022) sore ini. Bentuk sanksi selanjutnya nanti masih menunggu dari investigasi Tim termasuk sanksi kepegawaian.
"Untuk yang Pemda karena terindikasi ada pelanggaran disiplin pegawai maka tentu ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin pegawai. Supaya bersangkutan bisa konsentrasi dan pembelajaran di sekolah bisa berjalan normal maka empat orang dibebastugaskan," katanya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sebabkan 25 Titik Bencana
- Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu 2024 Tidak Berubah
- Siap-Siap! Sejumlah Jalan di Sleman Ini Diprediksi Macet Saat Mudik Lebaran
- Selama Ramadan, Minat Vaksin Masyarakat DIY Menurun
- Harga Tiket Bus di Jogja Naik Saat Lebaran, Segini Harganya
Advertisement