Advertisement

Sebulan Penertiban, Kasus Parkir Kendaraan di Gunungkidul di Bawah 10

David Kurniawan
Senin, 08 Agustus 2022 - 06:57 WIB
Sirojul Khafid
Sebulan Penertiban, Kasus Parkir Kendaraan di Gunungkidul di Bawah 10 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, Gunungkidul—Program penertiban parkir sembarangan di kawasan Kota Wonosari sudah hampir berjalan satu bulan lamanya. Dinas Perhubungan Gunungkidul mengklaim tingkat pelanggaran rendah. Hal ini lantaran hanya ditemukan di bawah sepuluh kasus terkait parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, mengatakan tingkat pelanggaran parkir di Gunungkidul terhitung rendah. Hal ini perdampak terhadap proses tilang bagi setiap pengendara yang memarkir kendaraan di daerah terlarang.

Advertisement

“Sudah ada rambu-rambunya mana saja daerah yang tidak boleh digunakan parkir. Jika melanggar bisa kena tilang dan dilakukan pengembokan,” kata Bayu, Minggu (7/8/2022).

Dia menjelaskan, penindakan parkir sembarangan sudah belangsung hampir satu bulan. Hingga sekarang baru ada sembilan kendaraan yang dikenai sanksi tilang. Sedangkan untuk sanksi teguran diberikan kepada 13 penggena kendaraan bermotor.

“Dari indikasi ini, maka parkir di Gunungkidul [Kota Wonosari] terhitung tertib karena jumlah pelanggarnya relatif sedikit,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tiga Pantai Gunungkidul di Tawarkan ke Investor, DPRD: Jangan Asal Bangun!

Bayu memastikan upaya penertiban terus dilakukan. Untuk pelaksanaannya, dinas perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polres Gunungkidul.

“Ya kalau tidak ada pengemudinya, maka akan digembok. Tapi, kalau ada langsung dikenakan sanksi tilang dan prosesnya ditangani petugas satlantas,” katanya.

Di tahap awal penertiban parkir difokuskan di area perkotaan seperti Jalan Satria, Ksatrian, Sumarwi, MGR Soegiyo Pranoto dan Brigjen Katamso.

“Sudah ada larangan parkir sembarangan yang diberikan rambu-rambu penanda. Kalau tetap ngeyel, maka kami siap mengemboknya dan diberikan sanksi tilang,” kata Bayu lagi.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto. Menurutnya, penertiban kendaraan parkir sembarangan agar lebih rapi. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengurangi risiko kemacetan di jalanan sehingga arus lalu lintas bisa lebih aman.

BACA JUGA: Namanya Masuk Bursa Cawapres, Letjend Purn. Joni: Wis Mangan Gethuk Wae

“Area parkir sudah disediakan. Untuk lokasi yang dilarang juga sudah diberikan rambu-rambu. Jangan dilanggar karena nanti akan ditertibkan jika tetap parkir sembarangan,” katanya.

Menurut dia, upaya mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan tidak hanya rutin menggelar penertiban parkir. Pasalnya, dinas perhubungan juga sedang membuat kajian berkaitan dengan rekayasa arus lalu lintas, salah satunya di depan pasar Argosari.

“Masih kami matangkan konsepnya. Salah satu yang dikaji, membalik jalur searah di depan pasar dari awalnya barat ke timur menjadi timur ke barat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement