Atasi Penyuluh Pertanian Melempem, Akademisi dan Penyuluh Deklarasi Bulaksumur di UGM
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah akademisi serta perwakilan penyuluh menggelar Deklarasi Bulaksumur. Deklarasi ini berlangsung di sela-sela seminar sosial ekonomi pertanian di Auditorium Fakultas Pertanian UGM, Kamis (11/8/2022). Hal ini untuk mendorong Pemerintah Pusat memaksimalkan peran penyuluh dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian untuk mengantisipasi krisis pangan.
Kementerian Pertanian menyambut baik deklarasi itu karena bisa menjadi semangat bagi penyuluh yang saat ini melempem. Deklarator Bulaksumur untuk Penguatan Penyuluh Pertanian, Sunnaru Samsi Hariadi, mengatakan deklarasi ini dilakukan atas dasar peran penyuluh yang kurang maksimal karena regulasi sebelumnya.
Advertisement
Melalui Deklarasi Bulaksumur, ia mendesak agar Perpres No.35/2022 agar segera dilaksanakan untuk memaksimalkan peran penyuluh pertanian. Poin-poin deklarasi yang intinya meningkatkan peran penyuluh diserahkan langsung ke pihak Kementerian Pertanian untuk segera ditindaklanjuti.
"Sehingga pusat bisa memperhatikan Perpres ini bisa diterapkan. Supaya penyuluh bisa bersemangat untuk memberikan penyuluhan. Sehingga petani terbina lebih efektif dan meningkatkan produktivitas pertanian," katanya di sela-sela pelaksanaan seminar di Fakultas Pertanian UGM, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA: Jejak Perkuliahan UGM Tempo Doeloe dari Kraton Jogja ke Bulaksumur Dipamerkan
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi yang hadir di seminar itu menyambut positif adanya deklarasi Bulaksumur yang bertujuan untuk penguatan penyuluh. Deklarasi itu menjadi kabar gembira penyuluh seluruh tanah air. Hal ini lantaran ada niat untuk memperkuat mereka. Peningkatan produksi pertanian sangat ditentukan kualitas penyuluh pertanian.
Kondisi ini pernah diterapkan di era orde baru melalui program Bimbingan Massal hingga Panca Usaha Tani yang mampu mendongkrak produktivitas hasil pertanian dari 2,8 ton per hektare menjadi 4,9 ton per hektare. Penguatan penyuluh di era saat ini harapannya membuat Indonesia dari importir beras terbesar di dunia menjadi swasembada.
"Itu menjadi momentum luar biasa dari peran penyuluhan pertanian. Setelah reformasi memang agak melempem dengan berbagai alasan, yang intinya kelembagaan penyuluhan kami di provinsi, kabupaten, dan kota juga hilang," katanya.
BACA JUGA: Bregada Jaga Malioboro Ikut Ramaikan Dasawarsa Keistimewaan DIY
Ia mengatakan dengan adanya otonomi, kebijakan penyuluh diserahkan ke daerah namun tidak berjalan dengan baik. Dengan lahirnya Perpres No.35/2022 tentang penguatan penyuluhan pertanian akan kembali ditingkatkan kapasitasnya. Oleh karena itu adanya deklarasi Bulaksumur ini akan menjadikan penyuluh di seluruh pelosok tanah air sehingga produktivitas pertanian meningkat signifikan.
"Target Kementan dari 5,1 ton menjadi 6,0 ton per hektare di 2024. Kami sudah lebih dari 15 tahun hanya di angka 5 ton per hektare. Produktivitas tidak naik, maka kami yakin dengan penguatan penyuluh akan meningkat," ucapnya.
Saat ini jumlah penyuluh pertanian dari ASN dan tenaga harian lepas (THL) berjumlah 39.000 dan swadaya 27.000. Secara keseluruhan potensi penyuluhan di Indonesia sebanyak 75.000 personel, ke depan targetnya satu desa satu penyuluh. Akan tetapi saat ini setiap penyuluh pertanian menangani dua desa. "Karena keterbatasan ini sehingga kami mengupayakan melalui teknologi informasi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Vanuatu Kembali Diguncang Gempa Bumi Besar, Kali Ini Magnitudo 6,1
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berduel Malam Ini, Berikut Susunan Pemain Persija vs PSS Sleman
- Tol Jogja-Solo: Beroperasi Gratis, Begini Kondisi Ruas Tol Klaten-Prambanan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terlengkap Selama Libur Nataru, Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jogja Selama Libur Nataru Berlaku 22 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025
Advertisement
Advertisement