Advertisement

Hingga Juli, Segini Angka Serapan Danais DIY

Sunartono
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 01:17 WIB
Arief Junianto
Hingga Juli, Segini Angka Serapan Danais DIY Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Keterserapan Dana Keistimewaan DIY hingga Juli 2022 sudah mencapai 37%. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) danais untuk kalurahan di DIY juga sudah mulai dicairkan.

Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan keterserapan Danais pada 2022 ini terus berproses. Hingga Juli sudah berada di angka 37%.

Advertisement

Dia mengimbau kepada kalurahan yang mendapatkan BKK bisa mencairkan sesuai programnya. "Data per bulan lalu [Juli 2022] di angka 37 persen, itu belum update sampai hari ini," katanya, Jumat (12/8/2022).

Aris mengatakan beberapa item BKK Kalurahan di antaranya diberikan melalui program Kalurahan Maritim di 2022. Rinciannya terdiri atas Kalurahan Gadingsari Rp290,2 juta, Tirtohargo Rp750 juta, dan Srigading (Kapanewon Sanden, Bantul) Rp750 juta; Kalurahan Kemadang Rp 700 juta dan Ngestirejo Rp750 juta (Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul); Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul Rp750 juta; dan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul Rp750 juta.

BACA JUGA: Pansus BLBI Minta Obligor Tak Lecehkan Lembaga Negara 

Anggaran tersebut sebelumnya diajukan melalui proposal pengembangan potensi kalurahan. Programnya bermacam-macam, mulai dari budi daya mangrove, usaha pengolahan ikan, budi daya garam dan lainnya.

"Untuk BKK Kalurahan ini kadang ada masyarakat yang berpikiran kami tidak bisa mendapatkan mengapa, sebenarnya bukan tidak bisa karena memang dalam menentukan kami ada dasar. Bahkan yang tidak punya predikat [desa budaya dan sejenisnya] tetap bisa mendapatkan Danais melalui 11 program strategis Gubernur DIY," katanya.

Pencairan Danais di kalurahan sangat tergantung dari kalurahan. Karena tidak sedikit yang cenderung lambat. Pada April 2022 Paniradya Kaistimewan terus berusaha mengingatkan jangan sampai tidak ada pencairan. Karena ada beberapa kalurahan yang menunda-menunda padahal kondisi ini sangat menghambat proses pencairan termin berikutnya.

"Program Padat Karya Istimewa misalnya ini berkali-kali kami minta ke kalurahan segera melakukan aktivitas [pengerjaan fisik]. Tetapi alasannya misalnya tukangnya belum ada bahkan ada yang mengatakan menunggu harga material turun dan sebagainya. Seperti ini kan sangat menghambat untuk pencairan selanjutnya karena kami harus melaporkan ke Pusat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement