Lapak Depan Stasiun Wates Dibongkar, Pedagang: Masih Rembukan kok Kami Digusur?
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Sejumlah kios pedagang di depan Stasiun Wates dibongkar Jumat (12/8/2022). Pembongkaran itu disesalkan oleh para pedagang lantaran mereka menganggap saat ini masih dilakukan pembahasan alias rembukan.
Salah satu pedagang depan Stasiun Wates, Mujino sangat menyesali atas tindakan penggusuran yang dilakukan. Menurutnya saat ini masih dalam masa atau proses rembuk bagi kedua belah pihak. "Sebenarnya masa-masa ini kan masa baru istilah jawanya rembukan. Rembukan belum apa-apa di Kantor Daop sudah mengeluarkan SP3. Kita ya sangat menyesal sekali," tuturnya pada Jumat (12/8/2022).
Advertisement
"Kok sampai saat ini ada penggusuran yang sangat mendadak dan SP3 yang sangat sekali mendadak. Kami tidak diberi kesempatan sama sekali. Inginnya ya jangan digusur dulu, karena kita baru proses ke Pakualam mediasi," ujarnya.
Dalam tahap ini, Mujino tidak ingin ada penggusuran terlebih dahulu. Dia pun mengaku kaget atas pembongkaran yang dilakukan. "Jangan terus mengundang massa, terus mengadakan pembongkaran, kami kan yo kaget, kok seperti itu era demokrasi yang sangat baik ini ," tandasnya.
BACA JUGA: Pedagang Stasiun Wates Tagih Janji PT KAI yang Akan Buatkan Kios
Perwakilan LBH Jogjakarta, Faisal Saidi selaku kuasa hukum pedagang secara tegas menyebut bahwa tindakan penggusuran ini merupakan pelanggaran hukum. "Satpol PP sudah turun, menggusur warga di sekitar stasiun dan ini adalah pelanggaran hukum. Jelas-jelas pelanggaran hukum, mereka Satpol PP turun tanpa dasar sama sekali," tandasnya.
"Ini adalah pelanggaran yang sangat tragis ya kepada warga negara. Terkhusus adalah para pedagang-pedagang yang itu menjamin ekonomi dan kelayakan hidup. Dan itu sudah dijanjikan oleh konstitusi kita," tuturnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulonprogo, Alif Romdhoni menjelaskan bila penertiban kios pedagang yang dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Kulonprogo dan surat permohonan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Apa yang dilakukan oleh kami saat ini tidak keluar dari koridor hukum ketika permintaan sudah dilakukan. Sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh PT KAI, oleh [Dinas] Perdagangan terkait upaya agar teman teman pedagang ini bisa mendapatkan hak-haknya, itu sudah dilakukan," terangnya.
Dalam prosesnya, Alif menerangkan bila pasca-pembongkaran, barang-barang milik pedagang yang diangkut Satpol PP akan dikembalikan ke para pedagang. "Apapun itu, nanti untuk barang-barang ini akan kita upayakan diantar sampai tujuan, sampai kediaman masing-masing yang kersa [berkenan]. [Kendati] Nanti ada yang tidak berkenan, akan kami pinggirkan untuk kemudian nanti teman-teman pedagang yang evakuasi," jelasnya.
Sebelumnya, perwakilan pedagang Stasiun Wates, Utami Budi Wiharti menegaskan sebelumnya para pedagang dijanjikan pembuatan lapak di area dalam stasiun sejak 2014. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi janji tersebut. Justru para pedagang diharuskan mengosongkan tempat berjualan dan berpindah dari lokasi saat ini.
“Penggusuran kios semipermanen para pedagang di depan Stasiun Wates kembali akan dilakukan oleh PT KAI yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka memberi waktu kepada para pedagang paling lambat 12 Agustus 2022 untuk membongkar kios,” kata Utami dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (11/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement