Advertisement
Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Pendopo Cepuri Parangkusumo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang perempuan berinisial S, warga asal Pati, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa di pendopo Cepuri, Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Minggu (14/8/2022) sore. Korban diduga meninggal setelah terpeleset.
Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari, menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, sekira pukul 11.00 WIB korban hendak buang air, tetapi terpeleset di kamar mandi. “Bagian bibir terbentur kursi yang mengakibatkan korban tidak sadar,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (15/87/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Pelajar Asal Semarang Terseret Ombak di Parangkusumo
Kejadian ini dilihat oleh dua orang saksi yang kemudian membopong korban ke Pendopo Cepuri, untuk direbahkan. Ketika ditanyai para saksi, korban diketahui masih bisa menjawab, tetapi kemudian tertidur.
Ketika salah satu saksi mencoba mendatangi korban kembali, sekira pukul 15.00 WIB, korban tidak bisa dibangunkan. Saksi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek. Berdasarkan pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada korban.
Dari kondisinya, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar tiga sampai empat jam sebelumnya. Korban juga diketahui membawa obat darah tinggi dan jantung. “Korban meninggal diakibatkan efek dari jatuh,” ungkapnya.
Korban kata dia, bukan merupakan warga setempat. Selanjutnya korban di bawa ke Polsek Kretek dan untuk diserahkan kepada keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan DJP Kemenkeu Terkait Pungutan Pajak Pedagang Niaga Elektronik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kegiatan Tirakatan Digelar di Malam 1 Suro di Gunungkidul, Ini Lokasinya
- Wisatawan Jangan Lupa Mampir ke Pasar Beringharjo Jogja, Ada Batik hingga Lupis Cenil
- Peresmian Jembatan Pandansimo Dikabarkan 20 Juli 2025, Ini Kata Satker PJN DIY
- Mubeng Beteng Kraton Jogja Malam 1 Suro Digelar Kamis 26 Juni 2025 Malam, Ini Waktu Acara hingga Syaratnya
- Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
Advertisement
Advertisement