Advertisement

Promo November

Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional

Abdul Hamied Razak
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:37 WIB
Budi Cahyana
Rp3,40 Triliun, Ganti Rugi Tol Jogja Solo yang Terbesar di Proyek Strategis Nasional Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menyerahan UGR kepada salah seorang warga terdampak tol Jogja Solo di Purwomartani, Kalasan, Kamis (25/8/2022). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Uang ganti rugi proyek Tol Jogja-Solo yang sudah dicairkan mencapai Rp3,4 triliun. Jumlah tersebut merupakan ganti rugi Proyek Strategis Nasional (PSN) terbesar tahun ini.

"Negara memberikan uang ganti kerugian, setelah itu semua beruntung. Pemilik tanah mendapatkan uang ganti, setelah tanah diserahkan, mka negara akan membangun jalan tol," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat meninjau perkembangan dan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) pembebasan tanah Tol Solo-Jogja-Kulonprogo, di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Kamis (25/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA: Waduh...Harga Telur di Bantul Sudah Menyentuh Rp30.000 per Kg

Dia menjelaskan proses pembangunan jalan tol akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perekonomian bergerak. "Saat tol beroperasi bisa digunakan oleh masyarakat yang melintas. Ini meningkatkan konektivitas dan akhirnya seluruh masyarakat mendapatkan keuntungan dari pembangunan jalan tol ini," ujar Wamenkeu.

Pada kesempatan itu, ia juga bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat penerima uang ganti rugi. Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada warga terdampak karena telah mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut. "Bapak dan ibu dengan rela menyerahkan tanah untuk pembangunan jalan tol yang diharapkan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih," katanya.

Nazara juga mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, unsur pemerintah daerah, maupun Badan
Usaha Jalan Tol (BPJT) terkait sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Ia berharap pembayaran ganti rugi kepada warga dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien serta uang tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kereta Bandara

Tol Solo–Jogja–Kulonprogo yang memiliki panjang 96,57 km adalah jalan tol pertama di DIY. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga  mendanai pembebasan tanah di 2 PSN lain di wilayah DIY yaitu Tol Jogja-Bawen dan jalur kereta api Bandara Yogyakarta International Airport yang terbentang dari Kulonprogo ke Kota Jogja.

Pembangunan ini diproyeksikan memiliki manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat, di antaranya percepatan konektivitas wilayah Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar) yang diharapkan mendorong peningkatan pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitarnya.

Pendanaan pembebasan tanah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui LMAN. Hingga Agustus 2022, LMAN telah mendanai 104 PSN dengan nilai mencapai Rp97,36 triliun. Jalan tol menjadi sektor infrastruktur dengan penyerapan pendanaan tanah tertinggi yang mencapai Rp82,97 triliun atau 85,2% dari total portofolio pendanaan tanah LMAN.

BACA JUGA: Penataan Kawasan Pantai Selatan Tunggu Desain dari UGM

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan pembayaran dan pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah.

"Realisasi pendanaan Tol Jogja-Solo hingga 20 Agustus lalu sudah mencapai Rp3,40 triliun. Proyek ini pun termasuk PSN jalan tol dengan realisasi terbesar di tahun ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement