Advertisement

KPU: Masih Banyak Anggota Parpol di Kulonprogo yang Belum Memenuhi Syarat

Catur Dwi Janati
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:27 WIB
Arief Junianto
KPU: Masih Banyak Anggota Parpol di Kulonprogo yang Belum Memenuhi Syarat Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO – KPU Kulonprogo masih menemukan sejumlah kesalahan administrasi dalam verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol).

Untuk itu, pengurus parpol diminta segera menyertakan surat pernyataan bila ingin anggota yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.  

Advertisement

Ketua Divisi Teknis, KPU Kulonprogo, Tri Mulatsih menerangkan dalam verifikasi administrasi keanggotaan pantai politik hampir semua jenis kesalahan ditemukan oleh tim verifikator.

KPU Kulonprogo, kata dia, masih menemukan adanya anggota ganda baik antarpartai maupun internal partai, anggota tidak memenuhi syarat karena usia dan pekerjaan serta potensi tidak memenuhi syarat karena anggota yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.

"Ada [semua], ganda eksternal ada, internal ada, usia ada, pekerjaan ada, NIK tidak terdaftar dalam DPP juga ada. Kayaknya komplit semuanya ada," kata dia, Jumat (26/8/2022).

BACA JUGA: Harga Telur di Kulonprogo Meroket, Rapelan BPNT dan Harga Pakan Diduga Jadi Biangnya

Masih ditemuinya berbagai kesalahan administrasi saat verifikasi keanggotaan disebutkan Tri dimungkinkan karena kekurang telitian partai. Kesalahan input data kenggotaan di tingkat parpol juga bisa menjadi penyebab anggota dinyatakan belum memenuhi syarat. "Prediksi karena salah nulis, salah input," tuturnya.

"Kalau itu bisa bisa jadi karena kekurang telitian. Misalnya nama, nama Tri Mulatsih itu kan harusnya NIK-nya itu 002, tapi dari parpol mengunggahnya malah 001, kan itu jadi belum memenuhi syarat. Padahal kan harusnya memenuhi syarat, itu contoh kekurang hati-hatian dalam nginput data di SIPOL," tandasnya.

Partai politik yang mendapati adanya anggota yang tak lolos bisa melakukan koreksi sesuai jenis kesalahan administrasinya. Contohnya bila, ada keanggotaan ganda antar partai politik atau ganda eksternal maka parpol tersebut mengunggah surat pernyataan bahwa yang bersangkutan memang anggota partai politik tersebut ke dalam aplikasi SIPOL.

"Jika ditemukan anggota yang umurnya dibawah 17 tahun, maka partai politik mengunggah surat pernyataan dan akta nikah anggota yang bersangkutan. Sedangkan jika ditemukan status pekerjaan yang dilarang, maka partai politik mengunggah surat pernyataan dan surat keputusan pemberhentian dari jabatan yang dilarang ke dalam aplikasi SIPOL," terangnya.

Bila telah mengunggah surat-surat pernyataan sebagaimana yang diminta di atas, maka keanggotaan partai politik akan diverifikasi kembali. Selain itu keanggotaan parpol dipertimbangkan dari status Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Namun bila sampai batas waktu yang ditentukan surat pernyataan tak kunjung dikirimkan, maka keanggotaan partai politik yang bersangkutan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Efeknya, jumlah anggota suatu parpol akan berkurang bila tidak mengurus surat pernyataan yang diminta. "Efeknya ya mengurangi jumlah anggota. Jumlah anggotanya otomatis terkurangi," tuturnya.

"Status anggota-anggota ini kan sekarang masih belum memenuhi syarat. Lha nanti kalau ada surat pernyataan berarti nanti tambah satu kan, karena ada yang memenuhi syarat satu. Berarti tadi misalnya jumlah anggota yang memenuhi syarat 500 tambah satu hari 501 begitu," tandasnya  

Diterangkan Tri, ada parpol yang sudah melakukan konsultasi terkait hasil verifikasi administrasi ini ke KPU. "Kemarin ada salah satu partai yang ke sini itu menyampaikan data dari DPP ini, sejumlah 70 nama, ini terus dibagaimanakan," ujarnya.

"Terus saya bilang kalau dapat nama-nama ini kan disitu ada terindikasi ganda, ada yang karena pekerjaan, ada yang karena usia, itu berarti silahkan mencari surat pernyataan dari yang bersangkutan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement