Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Rugi Belasan Miliar Rupiah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang warga Dusun Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul merugi hingga belasan miliar setelah ikut investasi minyak goreng bersama rekan bisnisnya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bantul dan hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kasus tersebut terjadi sejak Desember 2021 hingga Februari 2022 lalu, tetapi baru dilaporkan ke polisi pada 25 Agustus 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Diduga karena Janji Politik, Kantor Desa di Bantul Dirusak Orang Tidak Dikenal
Kasus itu bermula saat korban Arief Trimanto didatangi rekan bisnisnya yang kini masih dalam penyeldikan polisi, pada 7 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepada korban, terlapor menawarkan investasi minyak goreng dan menjanjikan akan memberikan keuntungan 40% dari total nilai uang yang diinvestasikan.
Korban kemudian tertarik hingga terjadi kesepakatan bisnis. Korban kemudian menyerahkan uang Rp896 juta dibayar tunai saat itu juga Rp426 juta dan sisanya ditransfer melalui rekening salah satu bank tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp497 juta.
“Setelah satu bulan berjalan pelapor atau korban mendapatkan hasil investasi sebesar Rp117,8 juta yang dibayarkan bersama modal keseluruhan sebesar Rp896 juta,” kata Jeffry, saat melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022).
Kemudian terlapor menawarkan kembali kepada korban untuk ikut berinvestasi kembali dan korban pun setuju hingga terjadi kesepakatan. Korban menginvestasikan uangnya Rp4 miliar yang ditrasnfer ke rekening terlapor secara bertahap pada 28 Januari sampai 2 Februari 2022.
Namun, kali ini terlapor tidak menepati janji untuk memberikan keuntungan nilai investasi, bahkan modal korban juga tidak kembali setelah ditunggu 1-2 bulan terakhir.
Atas kejadian tersebut, kata Jeffry, korban mengaku mengalami kerugian total Rp12,5 miliar kemudian melaporkannya ke Polres Bantul. Saat ini Polres Bantul masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan para saksi. “Untuk terlapor masih dalam penyelidikan,” ucap Jefrry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement