Investasi di Kulonprogo Terhambat Harga dan Luasan Lahan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya pengembangan investasi di Kulonprogo masih terkendala harga dan luasan lahan. Lahan warga yang mayoritas tersegmentasi kecil-kecil, membutuhkan adanya kawasan industri yang mudah dalam penyediaan lahan bagi investasi.
Pj. Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana, menerangkan bila investasi dari luar ke Kulonprogo terbilang dibutuhkan. Tanpa investasi, barangkali percepatan pertumbuhan ekonomi di Kulonprogo disebutkan Tri tidak akan cepat. Namun menurutnya pengembangan investasi di Kulonprogo sedikit terhambat oleh harga dan luasan lahan yang tersedia.
Advertisement
"Kami sampaikan investasi di Kulonprogo ada sedikit hambatan terkait dengan harga tanah. Ini di luar kewenangan kami, jadi harga tanah dan luasan tanah yang bisa dibebaskan," terangnya pada Senin (29/8/2022).
Berbeda dengan Jawa Barat dan Jawa Timur, kepemilikan lahan di Kulonprogo relatif tersegmentasi kecil-kecil. Warga Kulonprogo yang mempunyai lahan satu hektare menurutnya bisa dihitung dengan jari. Rata-rata kepemilikan lahan warga 1000-1200 meter persegi.
BACA JUGA: Siap Hadapi Kekeringan, Segini Anggaran yang Disiapkan BPBD Kulonprogo
"Sehingga untuk membuat pabrik katakanlah satu hektare itu perlu rembukan dengan banyak orang. Nanti yang ini setuju, adiknya enggak setuju, ini yang bikin agak repot," tambahnya.
Oleh karenanya, Pemkab Kulonprogo menyediakan kawasan peruntukan industri yang segera diwujudkan. Keberadaan kawasan peruntukan industri diharapkan dapat mengatasi solusi penyediaan lahan bagi investor. "Kalau sudah ada Kawasan Industri kan agak mudah nanti. Investor tinggal perlu berapa lahan, nanti perusahaan kawasan industri yang menyediakan lahannya itu," tuturnya.
"Dan kami open terhadap investasi di Kulonprogo. Karena saya yakin dengan program-program nasional, PSN di Kulonprogo ini infrastrukturnya sangat-sangat memadai," tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kulonprogo, Heriyanto, menjelaskan bila investasi di Kulonprogo terkendala dengan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian. Adanya penyerapan LSD, lahan yang dulunya sesuai rencana tata ruang diperuntukkan kawasan perdagangan dan jasa, namun sekarang malah terplot sebagai LSD.
BACA JUGA: Parade Gamelan Nusantara Jadi Obat Rindu Masyarakat
"Sehingga untuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) belum bisa menerbitkan rekomendasi tata ruang. Karena sekarang baru mengajukan verifikasi terkait dengan penyinkronan antara rencana tata ruang daerah dan LSD yang di-ploting oleh Kementerian," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement