Terdesak Cicilan Koperasi, Emak-Emak asal Magelang Sikat Tas Bakul Pasar di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Terdesak cicilan koperasi, ER, 40, ibu rumah tangga asal Srumbung, Magelang, Jawa Tengah nekat mencuri tas berisi perhiasan emas dan uang puluhan juta rupiah. Pencurian itu dilakukan ER bersama rekannya, SN, 34, sesama ibu rumah tangga asal Srumbung.
ER dan SN mencuri tas milik Siti Asmiyatun, 55, warga Muntilan yang sehari-harinya berdagang di Pasar Jagalan, Kalurahan Banjaroya, Kapanewon Kalibawang.
Advertisement
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, AKP Rakhmat Darmawan mengatakan pencurian itu dilakukan tersangka pada awal Januari lalu. Ketika itu, korban tengah menata dagangan berupa sayur mayur dan bumbu dapur. Saat sedang sibuk, dia menggantungkan tas miliknya di tiang kayu los pasar.
"Saat korban lengah, tersangka kemudian mengambil tas korban yang diletakkan di tiang pojok belakang lapak pasar. Tergantung di sebuah paku dan ditutup menggunakan kain ulos atau taplak warna merah," kata Rakhmat, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Perda Retribusi Tenaga Kerja Asing, Bisa Jadi Fungsi Pendataan dan Pengendalian
Walhasil, tas milik korban yang berisi sejumlah barang berharga dan dokumen raib. Adapun isi dalam tas korban yakni uang kurang lebih Rp20 juta, KTP atas nama pelapor, SIM C atas nama pelapor, empat buah Kartu BPJS Kesehatan, ponsel Nokia dan Oppo, empat buah STNK sepeda motor, perhiasan emas berupa enam buah gelang dengan berat kurang lebih 30 gram, tiga buah cincin dengan berat kurang lebih 5 gram, Kartu ATM BCA Muntilan dan buku tabungan Tamziz milik korban.
"Korban mengalami kerugian total kurang lebih Rp50 juta lantas melapor ke kepolisian," ucap dia.
Setelah menerima laporan polisi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalibawang melakukan penyelidikan dan satu hari kemudian, petugas dapat menemukan satu unit ponsel merek Nokia milik korban di pinggir jalan raya. Ponsel korban ditemukan tepatnya di depan SDN Jamus, Ngluwar, Magelang yang berjarak sekitar empat kilometer dari lokasi pencurian. "Dari hasil penyelidikan tersebut, kami memetakan arah lari pelaku yang mengarah ke Kabupaten Magelang," ucap Rakhmat.
Sementara penangkapan kedua tersangka, kata dia, dilakukan pada 3 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditangkap, petugas juga menyita sejumlah barang bukti hasil pencurian, yakni satu unit sepeda motor Suzuki Smash milik pelaku, sebuah ponsel Nokia dan satu buah ponsel Oppo A16.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa pencurian itu dilakukan dengan cara satu pelaku berperan sebagai pengambil tas dan pelaku lainnya sebagai joki sepeda motor.
Dari pengakuan ER, imbuh Rakhmat, mulanya ER dan SN hanya jalan-jalan ke pasar. ER berprofesi pedagang di rumahnya, sementara SN merupakan tetangganya yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.
ER mengaku bahwa tindakan pencurian ini batu pertama kali ia lakukan, dirinya juga tidak tahu menahu kalau tas yang ambil ternyata berisi emas. "Enggak tahu cuma asal ambil aja, enggak tahu [berisi emas], baru kali ini," tuturnya.
"Iseng cuma lewat. Saya pedagang di rumah, iya cuma jalan-jalan berdua awalnya belanja," tambahnya.
ER mengaku nekat mencuri tas berisi sejumlah barang berharga lantaran terlilit cicilan koperasi yang diambilnya. "Uangnya bayar koperasi mingguan, utang nominalnya enggak tahu, minjam ada Rp1 juta ada yang Rp500.000 untuk tambah modal jualan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement