Dugaan Pemotongan Insentif Nakes Diselesaikan Secara Internal
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Wates diselesaikan secara internal. Disebutkan insentif nakes telah disalurkan langsung ke rekening penerima insentif yang tercatat, yang selanjutnya para penerima melakukan iuran untuk para nakes yang ikut memberikan layanan namun belum mendapatkan insentif.
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami, menjelaskan bila insentif yang diberikan memiliki rumus dan para penerimanya ada Surat Keterangannya. Alurnya, anggaran insentif yang sampai ke Pemkab lantas diteruskan ke Dinkes Kulonprogo. Dinkes selanjutnya akan mengirimkan langsung insentif ke rekening masing-masing penerima.
Advertisement
Namun tak semua nakes yang membantu memberikan layanan tercantum sebagai penerima insentif. Budi memisalkan, pada layanan Covid-19, nakes yang mendapat insentif merupakan tenaga yang bertugas di bangsal Covid. Tapi kadang pasien sebelum dinyatakan positif menempati bangsal lain atau UGD. Mereka yang merawat di bangsal sebelumnya ini lah yang disebut Budi tidak mendapatkan insentif.
"Yang merawat ini kan enggak dapat. Nah ini sebetulnya inisiatif yang bagus sebetulnya dari teman-teman yang dapat tadi, disisihkan untuk dibagikan kepada teman-teman," ujar Budi, Rabu (7/9/2022).
Dalam pembagiannya, Budi menegaskan bila regulasi pembagian iuran insentif yang diberikan bukan bagito (bagi rata), bukan bagidil (bagi adil), namun murni hanya inisiatif dari rekan-rekan nakes. "Beda kalau menurut saya, itu kesepakatan mereka. Kalau menurut saya enggak masalah asal sepakat semuanya," tandasnya.
BACA JUGA: Inspektorat Daerah Kulonprogo Lakukan Audit Dugaan Pemotongan Insentif Nakes
"Pandangan kami dari Dinkes itu bukan oknum, tetapi memang ada sebuah inisiatif untuk berbagi rezeki. Karena memang riil yang sini enggak nerima, padahal mereka merawat. Sehingga ada insiatif, yuk kumpul-kumpul untuk kemudian dibagikan, tidak bagito juga karena kan hanya sedikit, kemudian disampaikan. Tapi teknis pembagian dan lain-lain dinas tidak tahu. Hanya kami mendengar seperti itu yang kemarin itu," tambahnya.
Di sisi lain, Budi juga menepis istilah pemotongan insentif. Istilah pemotongan terkesan adanya tindakan pemotongan insentif sebelum insentif tersebut sampai ke penerimanya. Ia menegaskan bila insentif telah sampai ke masing-masing penerima, lalu disalurkan kembali oleh para penerima untuk diberikan kepada nakes yang belum mendapatkan insentif.
"Kalau dipotong enggak, kalau yang persisnya kami belum tahu. Kalau yang kami tahu, dipotong itu kan sebelum dibagikan sudah dipotong. Kalau itu sudah dibagikan kemudian kesepakatan mereka iuran lagi untuk dibagikan ke yang lain, yang saya tangkap begitu," tandasnya.
Meski kesepakatan sudah terjalin, mungkin ada satu atau dua orang yang belum sepakat atas skema ini. "Kalau yang saya tangkap kesepakatan sebetulnya sudah, tapi kan yang namanya kelompok itu kan besar, sekian ratus orang. Ada kemungkinkan ada satu-dua yang mungkin sesungguhnya belum sepakat," tukasnya.
Pj. Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana, menuturkan bila dugaan pemotongan insentif nakes di RSUD Wates sudah diselesaikan secara internal. "Itu diselesaikan secara kekeluargaan di dalam internal [rumah sakit]," tuturnya.
"Itu kan guyubnya rekan-rekan tenaga kesehatan untuk ya berbagi kepada yang katakanlah mengerjakan tapi secara formal secara tertulis tidak tercatat di dalam penerimaan insentif. Kemudian yang menerima insentif membagikan sedikit bagiannya kepada yang bersangkutan," terangnya.
Tri menambahkan bila semua anggaran sudah diterima para nakes penerima insentif yang tercatat sebelumnya. Kemudian para nakes penerima insentif ini memberikan sebagain insentif kepada nakes yang membantu pelayanan namun tidak menjadi bagian dari penerima insentif.
BACA JUGA: Tak Semua Anggota Ganda Eksternal Parpol Penuhi Panggilan Klarifikasi KPU
"Kemudian yang menerima itu secara kekeluargaan membagikan sebagain rezekinya, kepada katakanlah yang membantu tugas-tugasnya namun tidak tercatat di dalam daftar formal yang menerima, kasusnya sepeti itu," tandasnya.
Untuk menghindari kejadian semacam ini terulang lagi, Tri berharap ada daftar pasti nakes-nakes yang bertugas agar tercatat dalam penerimaan insentif. "Ya tentu harus ada list yang rigid siapa yang mengerjakan itu, harus tercatat disana," tegasnya.
Saat ini Tri menjelaskan bila audit inspektorat daerah tengah dalam proses penyelesaain. "Segera diselesaikan," tukasnya.
Sebelumnya Inspektur Daerah Kulonprogo, Rudiyatno, menerangkan bila proses audit masih dilakukan. Audit dilakukan untuk membandingkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dengan fakta yang terjadi di lapangan.
"Makanya riilnya itu kami ingin lihat. Betulkah ada pemotongan itu. Kemudian kalau itu betul-betul dijadikan pemotongan itu seizin dan sepengetahuan dari yang bersangkutan atau tidak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement