Kawasan Kumuh di Jogja Tersisa 94,18 Hektare
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja dengan bantuan berbagai pihak terus berupaya untuk menata kawasan kumuh di wilayahnya. Sampai dengan sekarang kawasan kumuh di Kota Jogja tersisa seluas 95,18 hektare yang tersebar di sejumlah kemantren.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, luas kawasan kumuh pada 2021 lalu ada sebanyak 114,7 hektare yang ditetapkan lewat Keputusan Wali Kota No. 158/2021. Dari sejumlah wilayah itu ada yang menjadi kewenangan pusat, Pemda dan kota untuk melakukan penataan.
Advertisement
"Kita sudah berhasil mengurangi kawasan kumuh sebanyak 20,54 hektare dan sisanya tinggal 95,18 hektare. Target kami akan tetap melakukan penataan secara berkelanjutan dan kesinambungan," kata Sumadi saat meninjau kawasan kumuh yang telah ditata di Muja-muju Umbulharjo, Senin (19/9/2022).
Dia menyampaikan, dari sejumlah kawasan kumuh yang tersisa itu tiga kemantren kewenangan penataannya berada di pusat yakni Umbulharjo, Tegalrejo, dan Mantrijeron. Kemudian tiga kemantren lagi kewenangan penataan berada di Pemda DIY yakni Kotagede, Wirobrajan dan Gondokusuman.
"Sementara untuk kewenangan Pemkot Jogja tersebar di enam kemantren," kata dia.
Menurut Sumadi, penataan kawasan kumuh di Kota Jogja disesuaikan dengan konsep gandeng-gendong sejak dari perencanaan sampai dengan implementasi program. Pihaknya berupaya sebisa mungkin agar penataan disesuaikan dengan karakter wilayah.
"Kami menggunakan local wisdom yang dipadukan dengan budaya Jawa bagaimana agar semua diperhatikan dan tidak ada yang kita kesampingkan," ujarnya.
Dia mencontohkan penataan kawasan kumuh yang berada di area Sungai Code yang mengacu pada konsep penyangga aktivitas wisata di Kota Jogja. Kemudian di area Sungai Gajahwong, penataan kawasan kumuh diarahkan kepada pemberdayaan ekologi dan eco tourism secara berkelanjutan.
Sementara di kawasan Kampung Sidobali, Muja-muju tepatnya di RT 52-54 dan RT 29 kawasan Sungai Gajahwong, penataan dilakukan sejak 2017 lalu. Kawasan kumuh yang semula seluas 38,13 hektare kini tersisa 9,46 hektare. Penataan itu menelan biaya sekitar Rp28 miliar dengan rincian pinjaman Bank Dunia Rp15,6 miliar dan sisanya dari APBD Kota Jogja dan sumber lain termasuk swadaya masyarakat sekitar Rp30 juta.
BACA JUGA: Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah
Direktur Eksekutif Bank Dunia, Mohd Hassan Ahmad mengapresiasi upaya Pemkot Jogja yang telah melakukan penataan kawasan di sekitar Gajahwong menjadi lebih baik. Dia mengaku terkesan dengan perubahan tampilan kawasan itu yang sebelumnya kumuh kini telah menjadi lebih tertata. Ia berharap masyarakat sekitar mampu menjaga kawasan itu dan bersama-sama untuk menjaga kelestarian sungai dan area mereka tinggal.
"Pertama kali saya turun dari mobil saya melihat perubahan yang signifikan di kawasan ini. Sekarang menjadi lebih asri dan enak dipandang," katanya.
Perwakilan KemenPUPR RI, Sulistianing Kusumawati menyebutkan, percepatan kawasan kumuh didorong agar sesuai dengan program 100, 0, 100. Pada program ini akses air kawasan kumuh diharapkan lebih optimal setelah ditata dan menjadi 100 persen serta 0 persen kawasan kumuh. Adapun proses penataan disesuaikan dengan tujuh aspek kesesuaian yakni keteraturan bangunan, akses jalan, drainase, penyediaan air minum, pengolahan limbah, pengolahan sampah dan sarana prasarana proteksi kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement