Advertisement
Konflik Penolakan LDII di Sleman Belum Ada Titik Temu

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan keputusan terkait kasus penolakan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Dusun Balong, Bimomartani, Ngemplak, Sleman beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Kemenag Sleman Sidik Pramono mengatakan saat ini pemerintah masih dalam proses pengambilan kebijakan atas peristiwa tersebut. Diharapkan keputusan yang diambil nantinya akan mengarah pada kondisi Dusun Balong yang rukun dan damai. Masing-masing pihak, kata dia, sudah ditemui dan saat ini proses pertemuan kedua belah pihak.
Advertisement
"Arahnya tentu membangun kerukunan kedua belah pihak di Balong. [saat ini] masih mencari format terbaik," ucapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA: Tok! DPR Setuju, RUU Perlindungan Data Pribadi Resmi Jadi Undang-Undang
Ketua DPD LDII Kabupaten Sleman, Suwarjo mengatakan sampai saat ini belum ada titik temu. Warga Balong menginginkan agar renovasi masjid tidak dilanjutkan. Sementara dari LDII menginginkan sebaliknya.
"Senin sore minggu lalu, Pemkab mengundang kami untuk dialog penyelesaian masalah Balong. Dari Pemkab diwakili Kemenag dan Kabag Kesra. Belum bisa ditemukan titik temu," ucapnya.
Suwarjo mengatakan, jika kedatangan jemaah LDII dari luar Balong dianggap terlalu banyak, maka LDII bersedia mengurangi kedatangan jamaahnya yang ikut pengajian di Balong. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Perlu diketahui dimanapun kami berada, aktivitas mengaji ke tempat-tempat pengajian kami pasti frekuensinya lumayan tinggi. Pengajian merupakan sarana kami membina warga kami mulai dari usia cabe rawit, pra-remaja, remaja, yang sudah berkeluarga hingga yang lansia," jelasnya.
Semua kegiatan menurutnya terjadwal secara rutin setiap minggunya, dan menggunakan sarana ibadah berupa tempat pengajian atau masjid. LDII berharap agar segera ada jalan damai yang disepakati.
"Dengan menganut prinsip kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing," harapnya.
Sementara itu, Dukuh Tegal Balong Sunaryo mengatakan warga sudah melakukan audiensi dengan Kemenag dan Sekda. Warga masih menunggu keputusan akhir dari Pemda.
"[keinginan warga] dikembalikan seperti awal masuk. Hanya izin bermukim," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
Advertisement
Advertisement