Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja menegaskan telah melarang sekolah untuk tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan atau pungutan liar dan sumbangan harus dikelola secara transparan.
"Di Kota Yogyakarta, khususnya untuk SD dan SMP, selalu kami ingatkan agar tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Jogja, Jumat (23/9/2022).
Oleh karenanya, Budhi meyakini tidak ada sekolah di kota tersebut yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun. Sedangkan untuk sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Menurut dia, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
"Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran," katanya.
Ia berharap sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.
"Misalnya, saat ada kegiatan lomba di luar daerah. Tidak mungkin semuanya dibebankan ke sekolah. Perlu kerja sama antara orang tua, guru, dan komite," katanya.
Bantuan dari orang tua siswa untuk mendukung terciptanya pendidikan yang maju dan berkualitas, lanjut Budhi, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah
"Tidak hanya dalam bentuk uang atau materi. Bagaimanapun juga, dukungan dan perhatian orang tua siswa sangat penting bagi kemajuan pendidikan di sekolah," katanya.
Jika ada sumbangan pendidikan dari orang tua atau komite sekolah, Budhi mengingatkan agar sekolah selaku penyelenggara pendidikan dapat mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.