Pemkot Jogja Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan di Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Jogja menegaskan telah melarang sekolah untuk tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan atau pungutan liar dan sumbangan harus dikelola secara transparan.
"Di Kota Yogyakarta, khususnya untuk SD dan SMP, selalu kami ingatkan agar tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Jogja, Jumat (23/9/2022).
Advertisement
Oleh karenanya, Budhi meyakini tidak ada sekolah di kota tersebut yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun. Sedangkan untuk sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
"Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya," katanya.
BACA JUGA: Hakim Agung Terkena OTT KPK Ternyata Lulusan Padmanaba dan UII Jogja
Menurut dia, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.
"Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran," katanya.
Ia berharap sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.
"Misalnya, saat ada kegiatan lomba di luar daerah. Tidak mungkin semuanya dibebankan ke sekolah. Perlu kerja sama antara orang tua, guru, dan komite," katanya.
Bantuan dari orang tua siswa untuk mendukung terciptanya pendidikan yang maju dan berkualitas, lanjut Budhi, dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Dugaan Pungutan SMKN 2 Jogja, DPRD Sentil Komite Sekolah
"Tidak hanya dalam bentuk uang atau materi. Bagaimanapun juga, dukungan dan perhatian orang tua siswa sangat penting bagi kemajuan pendidikan di sekolah," katanya.
Jika ada sumbangan pendidikan dari orang tua atau komite sekolah, Budhi mengingatkan agar sekolah selaku penyelenggara pendidikan dapat mengelola dana tersebut dengan baik, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
Advertisement
Advertisement