Advertisement
5.000 Lampion Bakal Diterbangkan di Atas Pantai Parangtritis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Festival Lampion bertajuk Laterne Festival de Paris (LF de Paris) 2022 akan diselenggarakan Sabtu, (24/9/2022) di Kawasan Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul. Lampion yang akan diterbangkan mencapai hampir 5.000 buah.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan acara tahunan tersebut menjadi acara yang terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Advertisement
“[Mungkin] festival lampion ini akan jadi yang terbesar yang pernah ada. Hari ini peserta penerbangan lampion sudah empat ribu lebih dan masih akan bertambah” kata Kwintarto. Jumat (23/9/2022).
Acara tersebut juga bertujuan mendongkrak wisatawan dan mengenalkan kawasan wisata Parangtritis karena belum seluruh masyarakat mengenal Parangtritis.
“Dengan begitu perekonomian warga akan bergerak karena kuliner laku, jasa transportasi laku dan penyediaan jasa penginapan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kwintarto mengatakan pada 2019 ada beberapa wisatawan asing datang ke Kawasan Parangtritis untuk menyaksikan festival lampion. “Ada orang luar negeri yang datang khusus untuk menyaksikan perayaan festival lampion ini,” lanjutnya.
Kwintarto juga mengatakan peminat festival lampion pada 2020 cukup signifikan. Hanya saja festival tersebut ditunda dua tahun akibat Pandemi covid-19.
Sebagai upaya pencegahan, pihak EO Festival Lampion tersebut juga sudah bekerja sama dengan pemadam kebakaran jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Koordinator Satuan Tugas Penanggulangan Bahaya Kebakaran BPBD Kabupaten Bantul, Muhammad Kamdani mengatakan pihaknya akan mengirim pasukan dan armada pemadam kebakaran ke lokasi festival.
"Sudah ada [pemberitahuan]. Besok kami luncurkan personel dan satu armada dari sektor Pundong," katanya.
Penerbangan lampion juga akan dilakukan pada pukul 22.30 WIB ketika aktivitas penerbangan sudah berhenti. Dengan begitu, acara tak akan mengganggu aktivitas penerbangan lain.
Sebelum penerbangan lampion, acara akan dimulai dengan acara musik hingga cosplay.
Beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pengunjung ketika acara berlangsung antara lain tidak diperkenankan membawa lampion sendiri. Harus lampion resmi dari Dinas Pariwisata.
Kemudian, pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras (miras) dan makanan serta minuman dari luar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement