Advertisement

ORI: Akal-akalan Penjualan Seragam, Sekolah di DIY Untung Rp10 Miliar

Anisatul Umah
Senin, 26 September 2022 - 18:17 WIB
Budi Cahyana
ORI: Akal-akalan Penjualan Seragam, Sekolah di DIY Untung Rp10 Miliar Konferensi pers di ORI DIY, Senin (26/9/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut keuntungan yang didapat sekolah dalam jual beli seragam sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 mencapai Rp10 miliar. Sekolah memanfaatkan paguyuban orang tua untuk mengakali larangan jual beli seragam.

Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (26/9/2022). Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengatakan ada modus baru dalam penjualan seragam oleh sekolah. Sekolah tidak lagi menyampaikan kepada wali murid mengenai seragam yang akan dijual. Namun, sekolah mengundang toko kain yang bekerja sama untuk presentasi barang-barang yang akan dijual beserta harganya.

Advertisement

Menurutnya sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam, salah satunya Permendikbud No.45/2014. Sekolah dan komite dilarang memperjualbelikan seragam sekolah. Namun masih banyak laporan tentang jual beli seragam yang melibatkan sekolah.

“Banyak laporan tentang penjualan seragam yang diselenggarakan POT [paguyuban orang tua], ternyata POT ini tidak lepas dari peran sekolah,” paparnya.

Chasidin mengatakan paguyuban orang tua dimanfaatkan karena sekolah dilarang menjual seragam. Penjualan seragam oleh sekolah juga lebih mahal. Bahkan, sekolah-sekolah di DIY yang menjual seragam meraup keuntungan total Rp10 miliar.

Menurut Chasidin, seragam yang dijual sekolah lebih mahal 25% hingga 100% dari harga normal. Dengan rata-rata keuntungan sekitar Rp300.000 per paket.

“Rata-rata ada 200 siswa baru di masing-masing sekolah. Jika diambil setengahnya saja, 100-an siswa kemudian dikali Rp300.00, kemudian dikalikan lagi seluruh sekolah di DIY, keuntungannya bisa mencapai Rp10 miliar. Karena keuntungan ini sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up,” ucapnya.

BACA JUGA: PPDB DIY Bermasalah, 270 Siswa Bantul Kehilangan Hak ke SMPN Negeri

Menurut temuan ORI DIY, peran paguyuban orang tua hampir sama dengan komite sekolah. Selain pengadaan seragam, ada juga upaya mendorong mutu pembelajaran sebagai alasan penggalangan dana.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan temuan ORI DIY akan menjadi bahan evaluasi di PPDB tahun depan.

“PPDB sudah selesai, mekanismenya sudah by sistem. Ini akan menjadi bahan evaluasi tahun depan," ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (26/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Tanggal Merah Mei 2024, Ada 2 Kali Libur Panjang

News
| Minggu, 28 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement