ORI: Akal-akalan Penjualan Seragam, Sekolah di DIY Untung Rp10 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut keuntungan yang didapat sekolah dalam jual beli seragam sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 mencapai Rp10 miliar. Sekolah memanfaatkan paguyuban orang tua untuk mengakali larangan jual beli seragam.
Temuan itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor ORI DIY, Depok, Sleman, Senin (26/9/2022). Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengatakan ada modus baru dalam penjualan seragam oleh sekolah. Sekolah tidak lagi menyampaikan kepada wali murid mengenai seragam yang akan dijual. Namun, sekolah mengundang toko kain yang bekerja sama untuk presentasi barang-barang yang akan dijual beserta harganya.
Menurutnya sudah banyak aturan yang melarang jual beli seragam, salah satunya Permendikbud No.45/2014. Sekolah dan komite dilarang memperjualbelikan seragam sekolah. Namun masih banyak laporan tentang jual beli seragam yang melibatkan sekolah.
“Banyak laporan tentang penjualan seragam yang diselenggarakan POT [paguyuban orang tua], ternyata POT ini tidak lepas dari peran sekolah,” paparnya.
Chasidin mengatakan paguyuban orang tua dimanfaatkan karena sekolah dilarang menjual seragam. Penjualan seragam oleh sekolah juga lebih mahal. Bahkan, sekolah-sekolah di DIY yang menjual seragam meraup keuntungan total Rp10 miliar.
Menurut Chasidin, seragam yang dijual sekolah lebih mahal 25% hingga 100% dari harga normal. Dengan rata-rata keuntungan sekitar Rp300.000 per paket.
“Rata-rata ada 200 siswa baru di masing-masing sekolah. Jika diambil setengahnya saja, 100-an siswa kemudian dikali Rp300.00, kemudian dikalikan lagi seluruh sekolah di DIY, keuntungannya bisa mencapai Rp10 miliar. Karena keuntungan ini sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up,” ucapnya.
BACA JUGA: PPDB DIY Bermasalah, 270 Siswa Bantul Kehilangan Hak ke SMPN Negeri
Menurut temuan ORI DIY, peran paguyuban orang tua hampir sama dengan komite sekolah. Selain pengadaan seragam, ada juga upaya mendorong mutu pembelajaran sebagai alasan penggalangan dana.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya mengatakan temuan ORI DIY akan menjadi bahan evaluasi di PPDB tahun depan.
“PPDB sudah selesai, mekanismenya sudah by sistem. Ini akan menjadi bahan evaluasi tahun depan," ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (26/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Siap-Siap, Penjualan Jamu di Pasar Nguter Biasanya Naik hingga 70% Tiap Lebaran
- Kreatif! Siswa SD di Boyolali Bikin Ratusan Buket Snack dan Kartu Lebaran
- Menilik Ramadan di Rutan Salatiga, Warga Binaan Ingin 6 Kali Khatam Al-Qur'an
- Banjir Hantui Pasar Sukowati Sragen, DPU Segera Normalisasi Drainase
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement