Advertisement

Promo November

Kompensasi Kenaikan BBM di Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan

David Kurniawan
Minggu, 02 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
Kompensasi Kenaikan BBM di Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM. Oleh karenanya, bantuan Rp4,5 miliar belum bisa disalurkan ke masyarakat.

Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Saptoyo mengatakan sudah ada alokasi anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk kompensasi kenaikan BBM di Bumi Handayani. Pagu ini berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebesar 2% dari alokasi yang dimiliki pemkab.

Advertisement

Menurut dia, alokasi anggaran bantuan sudah dimasukan didalam APBD Perubahan 2022, yang sekarang dalam proses evaluasi gubernur. Untuk itu, bantuan yang disediakan belum bisa disalurkan ke masyarakat.

“Jadinya penyaluran harus menunggu evaluasi dari provinsi,” katanya, Minggu (2/10/2022).

Saptoyo menungkapkan proses pencairan juga masih menunggu hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menjelaskan, validasi dibutuhkan agar dapat tepat sasaran karena saat ini juga ada bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi biar tidak ada yang dobel menerima bantuan sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan,” katanya.

Proses verifikasi sepenuhnya diserahkan ke masing-masing OPD. Meski demikian, Saptoyo berhara prosesnya bisa segera kelar dan bantuan dapat dicairkan secepatnya.

“Penyaluran bantuan untuk kompensasi kenaikan BBM merupakan hal yang wajib dan setiap daerah harus mengalokasikannya,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti. Pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan.

Ia mengatakan, untuk penerima sudah mendata ada sekiar 1.600 warga Gunungkidul calon penerima manfaat. Meski demikian agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan maka perlu dilakukan verifikasi lapangan. “Ini masih proses dan mudah-mudahan cepat selesai,” katanya.

Rencananya bantuan diberikan uang sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan diberikan selama tiga bulan sehingga total yang diterima oleh keluarga penerima manfaat sebesar Rp900.000.

“Akan diberikan per bulan Rp300.000 selama tiga bulan,” katanya.

Menurut dia, untuk program kompensasi BBM tidak hanya berupa Bantuan Langsung Tunai, namun juga ada dalam bentuk program lain. Meski demikian, ia menyerahkannya ke OPD lain yang menangani.

“Kami hanya urusi yang BLT. Sedangkan untuk program bantuan lainnya bisa langsung ke OPD yang menangani,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement