Advertisement
Kompensasi Kenaikan BBM di Gunungkidul Belum Bisa Dicairkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul masih melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan kompensasi kenaikan harga BBM. Oleh karenanya, bantuan Rp4,5 miliar belum bisa disalurkan ke masyarakat.
Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Saptoyo mengatakan sudah ada alokasi anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk kompensasi kenaikan BBM di Bumi Handayani. Pagu ini berasal dari pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebesar 2% dari alokasi yang dimiliki pemkab.
Advertisement
Menurut dia, alokasi anggaran bantuan sudah dimasukan didalam APBD Perubahan 2022, yang sekarang dalam proses evaluasi gubernur. Untuk itu, bantuan yang disediakan belum bisa disalurkan ke masyarakat.
“Jadinya penyaluran harus menunggu evaluasi dari provinsi,” katanya, Minggu (2/10/2022).
Saptoyo menungkapkan proses pencairan juga masih menunggu hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menjelaskan, validasi dibutuhkan agar dapat tepat sasaran karena saat ini juga ada bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi biar tidak ada yang dobel menerima bantuan sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan,” katanya.
Proses verifikasi sepenuhnya diserahkan ke masing-masing OPD. Meski demikian, Saptoyo berhara prosesnya bisa segera kelar dan bantuan dapat dicairkan secepatnya.
“Penyaluran bantuan untuk kompensasi kenaikan BBM merupakan hal yang wajib dan setiap daerah harus mengalokasikannya,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul, Asti Wijayanti. Pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi terhadap calon penerima bantuan.
Ia mengatakan, untuk penerima sudah mendata ada sekiar 1.600 warga Gunungkidul calon penerima manfaat. Meski demikian agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan maka perlu dilakukan verifikasi lapangan. “Ini masih proses dan mudah-mudahan cepat selesai,” katanya.
Rencananya bantuan diberikan uang sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan diberikan selama tiga bulan sehingga total yang diterima oleh keluarga penerima manfaat sebesar Rp900.000.
“Akan diberikan per bulan Rp300.000 selama tiga bulan,” katanya.
Menurut dia, untuk program kompensasi BBM tidak hanya berupa Bantuan Langsung Tunai, namun juga ada dalam bentuk program lain. Meski demikian, ia menyerahkannya ke OPD lain yang menangani.
“Kami hanya urusi yang BLT. Sedangkan untuk program bantuan lainnya bisa langsung ke OPD yang menangani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement