Advertisement

Pemilu 2024, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Bantul Capai 712.492

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pemilu 2024, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Bantul Capai 712.492 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah menetapkan jumlah pemilih dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Pemilu 2024 per akhir September 2022 sebanyak 712.492 pemilih.

“Dari jumlah DPB ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 349.443 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 363.049 pemilih,” kata Komisioner KPU Bantul Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Wuri Rahmawati, Rabu (5/10/2022).

Advertisement

Wuri Rahmawati mengatakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per akhir September lalu merupakan fase terakhir dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk 2022. Hal ini karena setelah kegiatan pemutakhiran daftar berkelanjutan selesai akan dilakukan sinkronisasi data pemilih oleh KPU RI dan selanjutnya akan diikuti dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih dalam rangka Pemilu 2024.

Menurut Wuri, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini KPU Bantul mendasarkan pada hasil pemadanan data DPB semester II Tahun 2021 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Apindo: Tenaga Kerja Indonesia Masih Didominasi Low Skill

Selain itu KPU Bantul juga mendapatkan informasi data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK), Polres Bantul, Kodim 0729 Bantul, Dinas Sosial, Kemenag Bantul, Rutan Kelas II Bantul, Bawaslu Bantul, Balai Dikmen Bantul, organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), serta tanggapan masyarakat.

“Selama kurun waktu Januari sampai dengan September 2022 KPU Bantul telah memutakhirkan data pemilih sebanyak 45.208 Pemilih dengan rincian pemilih baru sebanyak 32.039 pemilih berasal dari pemilih pemula, pensiunan Polri, pensiunan TNI dan pemilih pindah masuk ke Bantul,” ujar Wuri.

Selanjutnya pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 12.734 terdiri dari pemilih meninggal, anggota baru TNI dan Polri serta pemilih pindah keluar Bantul. Selanjutnya pemilih ubah data sebanyak 435 mencakup ubah data alamat, jenis disabilitas dan data lainnya.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan ada kenaikan jumlah pemilih apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang lalu. Tercatat DPT pada Pilkada 2020 sebanyak 704.688 pemilih, sedangkan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan Per September 2022 sebesar 712.492 pemilih, “Jadi ada kenaikan sekitar 7.804 pemilih,” ujar Didik.

Lebih lanjut Didik mengatakan KPU Bantul juga menyampaikan piagam penghargaan kepada instansi, organisasi terkait serta masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan tanggapan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia berharap masyarakat Bantul untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih secara online melalui laman https://lindungihakmu.kpu.go.id atau dengan melalui aplikasi mobile lindungi hakmu yang dapat diunduh melalui google play store

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement