Advertisement

Ramai Soal Wacana Penghapusan PR Bagi Siswa, Bagaimana dengan DIY?

Sunartono
Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Ramai Soal Wacana Penghapusan PR Bagi Siswa, Bagaimana dengan DIY? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyerahkan sepenuhnya kepada guru terkait kebijakan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi para siswa. PR bisa diberikan kepada siswa dengan konsep berbasis pengerjaan proyek lingkungan sekitar sehingga siswa dapat mengembangkan potensinya.

Sebagaimana diketahui polemik penghapusan PR ini bergulir setelah Pemkot Surabaya menetapkan kebijakan tersebut bagi jenjang SD hingga SMP. Kebijakan penghapusan PR ini berlaku di Surabaya sejak 10 November 2022 mendatang. Meski demikian DIY tak ingin latah mengikutinya. Disdikpora DIY justru menyerahkan sepenuhnya kepada guru untuk mengembangkan kreativitasnya dalam menentukan tugas PR dengan beralih dari kebiasaan lama yaitu memberikan pertanyaan lalu siswa disurukan mengumpulkan jawabannya.

Advertisement

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pekerjaan rumah merupakan bagian dari proses pembelajaran sehingga sepenuhnya menjadi kewenangan guru. Dalam pembelajaran guru tetap diberikan hak untuk merdeka dalam mengajar, tetapi juga tidak membebani siswa terlalu berat. Ketika proses pembelajaran bisa terselesaikan saat pertemuan di jam pelajaran atau di ruang kelas, tentunya tidak harus diberikan PR.

“PR itu kan tidak harus menyelesaikan soal sekian banyak di rumah, tetapi bisa melalui mengembangkan pembelajaran berbasis project yang harus dilakukan di rumah dengan interaksi dengan lingkungan. Seperti itu juga bisa,” kata Didik, Selasa (25/10/2022).

Didik mengatakan PR bisa saja diberikan ke siswa dengan sifat mengembangkan potensi anak. Oleh karena itu ia meminta kepada para guru di DIY agar dalam memberikan PR tidak sekadar memberikan pertanyaan dan siswa harus menjawab secara tekstual kemudian jawaban dikumpulkan kembali keesokan harinya. “Bukan seperti itu, tetapi bagaimana PR itu dikemas dalam konsep merdeka belajar,” katanya.

BACA JUGA: Brigadir J Kirim Pesan ke Pacarnya Sebelum Diekusi: Nanti Abang Kabari Lagi Dek

Ia tidak menampik, selama ini kemungkinan ada keluhan dari para siswa bahwa guru memberikan PR dengan pertanyaan dan keesokan harinya harus mengumpulkan jawaban. Ketika kebiasaan mengumpulkan jawaban itu terus dibangun dikhawatirkan tidak membikin siswa berkembang, karena bisa jadi jawaban tersebut bukan murni dari hasil pemikiran siswa. Dalam beberapa pengamatan selama pandemi misalnya, banyak tugas siswa yang dikerjakan oleh orangtua. Oleh karena itu, ke depan guru DIY harus mengubah kebiasaan tersebut, namun dengan mengarahkan pembelajaran berbasis proyek yang dikerjakan di luar sekolah.

“Sehingga menurut kami tidak perlu dihapus PR itu, tetapi bagaimana diarahkan pada pengembangan potensi siswa jadi tidak sekadar memberikan soal dan jawaban dikumpulkan. Kebiasaan PR soal lalu mengumpulkan jawaban itu yang harus dihindari,” ucapnya.

Pemberian tugas PR ini, kata Didik, sebenarnya bisa dijalankan sesuai dengan program pemerintah terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka, bahwa guru harus kreatif dalam setiap proses pembelajaran. Sehingga kreativitas itu juga sebaiknya diterapkan dalam pembuatan PR dengan konsep yang berbeda dengan menghindari kebiasaan lama. Guru harus bisa memanfaatkan tematik lingkungan sekitar untuk mendukung proses pembelajaran.

“Guru harus mampu mengkaitkan materi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, supaya siswa memahami sebenarnya untuk apa kita belajar. Matematika misalnya bisa dikaitkan dengan sehari-hari, dan ini menuntut kreativitas dari guru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement