Advertisement

Promo November

7.100 Jatah Bansos BBM di DIY Belum Tersalurkan, Ini Penyebabnya..

Sunartono
Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:47 WIB
Arief Junianto
7.100 Jatah Bansos BBM di DIY Belum Tersalurkan, Ini Penyebabnya.. Pemaparan dari Kantor Pos Besar DIY terkait dengan capaian penyaluran bansos BBM dalam rapat kerja di Kantor DPD RI, Kamis (27/10/2022). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA - Sebanyak 7.125 jatah bantuan sosial (bansos) tunai untuk subsidi kenaikan bahan minyak (BBM) di DIY belum dapat disalurkan dengan penyebab yang beragam.

Mulai dari keluarga penerima manfaat (KPM) meninggal dunia, data ganda hingga warga kaya mendadak setelah menerima uang ganti rugi pembangunan tol di DIY.

Advertisement

Fakta itu terungkap dalam rapat kerja terkait dengan pengawasan atas pelaksanaan UU Kesejahteraan Sosial dan UU Penanganan Fakir Miskin berkenaan dengan Bansos Pengalihan Subsidi BBM di Kantor DPD RI, Kamis (27/10/2022).

Berdasarkan data yang disampaikan Kantor Pos Besar DIY dalam kesempatan itu terungkap masih ada 7.125 sasaran bansos BBM yang belum tersalurkan.

BACA JUGA: Kabel yang Menjuntai di Sepanjang Pertokoan Malioboro Ditata

Adapun jumlah yang sudah tersalurkan sebanyak 367.698 KPM dengan nominal total Rp177,89 miliar. Rinciannya adalah Kota Jogja 96.433 KPM (Rp46,47 miliar); Gunungkidul 100.322 KPM (Rp48,89 miliar); Kota Jogja sebanyak 25.973 KPM (Rp12,28 miliar); Kulonprogo 55.773 KPM (Rp26,32 miliar); dan Sleman sebanyak 89.197 KPM dengan nominal Rp43,90 miliar.

"Masih ada 7.125 sisa yang belum tersalurkan, terdiri atas Bantul 1.043 sasaran, Gunungkidul 2.467 sasaran, Sleman 1.770 sasaran, Kota Jogja 866 sasaran dan Kulonprogo sebanyak 979 sasaran yang belum terdistribusi," kata Executive General Manager Kantor Pos Besar DIY, Fahdian Hasibuan, Kamis (27/10/2022).

Fahdian mengungkap dari hasil penelitiannya ada beberapa penyebab ribuan jatah bansos BBM tersebut belum tersampaikan hingga akhir Oktober 2022 ini.

Ada ribuan data warga meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima bansos. Dia mencontohkan di Sleman, angkanya mencapai 800 identitas penerima.

Selain itu penyebab lain, ada calon penerima yang sudah meningkat ekonominya, salah satunya terjadi di Kalasan, Sleman ada puluhan KPM yang akhirnya memutuskan tidak mengambil bansos karena mendapatkan uang ganti rugi pembangunan tol Jogja-Solo.

"Mungkin ratusan juta atau miliaran yang ia dapatkan akhirnya secara sukarela tidak mengambil bansos, dan ini kami mintakan surat ke Pemda bahwa warga ini valid dan saat ini ekonominya sudah meningkat, kaya mendadak karena pembebasan lahan tol," ujarnya.

BACA JUGA: Menginap Lebih Hemat, Kotta GO Hotel Yogyakarta Berikan Penawaran Menarik

Sejumlah penyebab lain yaitu ada KPM yang anggota keluarganya sudah diterima sebagai PNS hingga pegawai BUMN sehingga memutuskan untuk tidak mengambil.

Kemudian ada pula yang sudah pindah tempat di daerah lain. "Di luar penyebab itu, kami masih mencari sisanya yang belum kami ketahui keberadaan KPM, ini sedang kami cari. Setiap hari kadang ketemu ada 40 KPM seluruh DIY," ucapnya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud menilai dari hasil pengawasan secara umum penyaluran bansos BBM di DIY berjalan lancar meski masih menyisakan 7.125 yang belum tersalurkan dengan beragam faktor tersebut.

Dia telah menyarankan kepada Pemda DIY serta kabupaten dan kota agar melaksanakan update data warga penerima bansos secara berkala. Beberapa penyebab tidak tersalurkannya bansos seperti penerima sudah meninggal dunia, pindah tempat atau hingga KPM sudah tidak lagi miskin harus segera dilakukan perubahan data.

Sehingga pada tahun anggaran berikutnya jatah tersebut bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Dia akan mencoba berkomunikasi dengan pemerintah terkait dengan update data penerima Bansos tersebut sehingga data yang dipakai merupakan data terbaru.

"Menurut pengakuan kabupaten kota, update data itu sudah dilakukan berkala tetapi masih ada yang terdata padahal sudah meninggal dunia. Ini disebabkan karena warga tersebut tidak mengurus akta kematian, karena ketika akta kematian terbit maka otomatis semua data sebagai penerima bansos dihapus," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement