Pakar dari UGM Sarankan Sampah Berbayar Diterapkan di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Warga DIY selama ini tidak dikenakan biaya apa pun atas sampah yang mereka produksi. Kondisi ini membuat produksi sampah menjadi tinggi, karena tidak ada konsekuensi finansial atas sampah yang dihasilkan. Untuk itu, penerapan sampah berbayar dinilai cocok untuk diterapkan.
Hal tersebut untuk merespons persoalan sampah di DIY yang tak kunjung selesai menyusul penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, sehingga pembuangan sampah ke TPST harus dijadwal.
Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH), UGM Pramono Hadi usul, jika memungkinkan sampah berbayar perlu diterapkan. Kebijakan ini perlu diakomodasi dalam bentuk peraturan daerah.
"Masyarakat perkotaan dipaksa membayar sejumlah uang sesuai volume atau berat sampah yang dibuang. Besarannya dihitung untuk proses pengelolaan sampah hulu-hilir dan kontribusi dari anggaran pemerintah, serta biaya transportasi," ucapnya, Selasa (1/11/2022).
Dampak finansial ini akan membuat masyarakat mau memikirkan sampah, bagaimana caranya berhemat dengan menekan produksi sampah. Jika ini bisa berjalan, selanjutnya edukasi terkait sampah bisa dilakukan.
Masyarakat bisa mulai memilah sampah untuk dilakukan komposting secara mandiri. Pemilihan bahan-bahan yang masih laku. "Pemilahan bahan makanan untuk usaha maggot, sehingga masyarakat akan membuang residu saja."
Selain itu masyarakat juga bisa diajari kritis memilih belanja apa saja yang berpotensi menghasilkan sampah. Lalu diterapkan delik pidana bagi masyarakat yang membuang sampah ilegal.
"Masyarakat dapat melaporkan kasus pembuangan sampah ilegal. Dengan demikian, masing-masing individu akan berusaha tidak nyampah, karena memiliki konsekuensi finansial," tuturnya.
Advertisement
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Minta Pemotongan BSU Pegawai Waroeng SS Dicabut
Dia menjelaskan pengelolaan sampah rumah tangga di Jogjakarta, khususnya di perkotaan saat ini belum memadai. Penanganan dari hulu ke hilir belum terintegrasi dengan baik. Belum ada tanggung jawab kolegial secara spasial, dan juga hulu hilir.
Bagi mereka yang penting sampah di lingkungan rumahnya bersih, dengan membayar petugas mengambil sampah dari rumahnya secara rutin. Terkait sampah mau dikemanakan tidak jadi kepedulian masyarakat.
"Sementara pemerintah kewalahan mengelola sampah yang volumenya meningkat dan pengolahan di TPA tidak jelas. Tenaga terbatas dan anggaran terbatas," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Kamis 21 November 2024
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
Advertisement
Advertisement