Tak Ada Kenaikan Banpol untuk Parpol Gunungkidul Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesbangpol Gunungkidul memastikan tidak ada kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) di tahun depan. Hal ini terlihat dalam rencana kegiatan yang tertuang dalam draf APBD 2023.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan sudah menyiapkan program kegiatan di 2023. Salah satu program yang dilaksanakan adalah pemberian banpol kepada parta yang memiliki wakil di DPRD Gunungkidul. “Masih dalam proses pembahasan,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Johan, banpol yang diberikan masih sama dengan alokasi di tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp1.109.012.000. Bantuan tidak dinaikan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran milik pemkab. “Jadi alokasinya masih sama dengan yang dicairkan di tahun ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, alokasi banpol di tahun ini sudah diberikan kepada delapan partai yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul. PDI Perjuangan menjadi partai dengan raihan bantuan terbanyak sebesar Rp268.706.00.
BACA JUGA: Mayat Wanita Telanjang di Pantai Ngrawe Gunungkidul Berasal dari Purworejo
Sedangkan bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Setiap suara yang sah dihargai Rp2.506. Jadi tinggal dikalikan dengan suara sah yang dimiliki partai. Untuk total anggaran yang disediakan untuk banpol sekitar Rp1,1 miliar,” katanya.
Johan mengungkapkan, selain menyusun alokasi banpol di tahun depan, kesbangpol juga melakukan memonitor pengadministrasian penggunaan bantuan tersebut. “Memang harus ada laporan pertanggungjawaban penggunaan. Nantinya, laporan itu juga sebagai syarat pencairan di tahun berikutnya,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, sudah mencairkan banpol yang diberikan di Tahun Anggaran 2022. Menurut dia, besaran banpol tidak ada perubahan dan masih sama dengan penyaluran di tahun-tahun sebelumnya. “Anggarannya tidak ada kenaikan,” katanya.
Heri mengungkapkan, banpol memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk pelaksanaan pendidikan politik di masyarakat. Ia pun memastikan setiap dana yang dipergunakan akan dipertanggungjawabkan dengan menyusun laporan.
Hasil dari laporan ini juga akan diserahkan kepada pemkab sebagai bukti penggunaan banpol. “Setiap tahun dapat dan kami terus menyusun LPJ penggunaan anggaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pameran Replika Mobil Formula E di Jakarta, Promosi Jelang Balap Seri Indonesia
- Banyak Paket Harga Khusus Ramadan, Ini Rekomendasi Tempat Bukber di Wonogiri
- Walah! Boyolali Hujan Siang sampai Sore, Simak Prakiraan Cuaca Senin 27 Maret
- Prakiraan Cuaca Klaten Hari Ini Senin 27 Maret: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo, Senin 27 Maret 2023: Kereta Pertama Pukul 05.20 WIB
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
- Prakiraan Cuaca Jogja Minggu 26 Maret 2023, Bervariatif
- Jadwal Bus DAMRI Minggu 26 Maret 2023
- Kisah Tukang Tambal Ban Panggilan, Terima Order dari Remaja Klitih saat Dinihari
- Viral! Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Begal Bermodus Debt Collector di Jogja
Advertisement