Advertisement

Tak Ada Kenaikan Banpol untuk Parpol Gunungkidul Tahun Depan

David Kurniawan
Rabu, 16 November 2022 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Tak Ada Kenaikan Banpol untuk Parpol Gunungkidul Tahun Depan Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesbangpol Gunungkidul memastikan tidak ada kenaikan bantuan keuangan partai politik (banpol) di tahun depan. Hal ini terlihat dalam rencana kegiatan yang tertuang dalam draf APBD 2023.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan sudah menyiapkan program kegiatan di 2023. Salah satu program yang dilaksanakan adalah pemberian banpol kepada parta yang memiliki wakil di DPRD Gunungkidul. “Masih dalam proses pembahasan,” katanya, Rabu (16/11/2022).

Advertisement

Menurut Johan, banpol yang diberikan masih sama dengan alokasi di tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai Rp1.109.012.000. Bantuan tidak dinaikan karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran milik pemkab. “Jadi alokasinya masih sama dengan yang dicairkan di tahun ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, alokasi banpol di tahun ini sudah diberikan kepada delapan partai yang memiliki kursi di DPRD Gunungkidul. PDI Perjuangan menjadi partai dengan raihan bantuan terbanyak sebesar Rp268.706.00.

BACA JUGA: Mayat Wanita Telanjang di Pantai Ngrawe Gunungkidul Berasal dari Purworejo

Sedangkan bantuan terkecil diperoleh Partai Demokrat dengan jumlah 25.700 suara sehingga berhak menerima bantuan sebesar Rp64.404.000. “Setiap suara yang sah dihargai Rp2.506. Jadi tinggal dikalikan dengan suara sah yang dimiliki partai. Untuk total anggaran yang disediakan untuk banpol sekitar Rp1,1 miliar,” katanya.

Johan mengungkapkan, selain menyusun alokasi banpol di tahun depan, kesbangpol juga melakukan memonitor pengadministrasian penggunaan bantuan tersebut. “Memang harus ada laporan pertanggungjawaban penggunaan. Nantinya, laporan itu juga sebagai syarat pencairan di tahun berikutnya,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.

Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, sudah mencairkan banpol yang diberikan di Tahun Anggaran 2022. Menurut dia, besaran banpol tidak ada perubahan dan masih sama dengan penyaluran di tahun-tahun sebelumnya. “Anggarannya tidak ada kenaikan,” katanya.

Heri mengungkapkan, banpol memiliki banyak manfaat, salah satunya untuk pelaksanaan pendidikan politik di masyarakat. Ia pun memastikan setiap dana yang dipergunakan akan dipertanggungjawabkan dengan menyusun laporan.

Hasil dari laporan ini juga akan diserahkan kepada pemkab sebagai bukti penggunaan banpol. “Setiap tahun dapat dan kami terus menyusun LPJ penggunaan anggaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement