Advertisement
Konyol! 4 Siswa SMK di Jogja Terluka karena Tawuran, 4 Lainnya Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Tawuran atar pelajar SMK terjadi di Jalan Kompol B. Suprapto, Kemantren Umbulharjo pada Selasa (15/11/2022). Akibat peristiwa tersebut empat orang siswa SMK Swasta di Jogja terluka.
Polresta Jogja sudah menangkap tersangka tawuran tersebut, empat orang yang juga berstatus pelajar dijadikan tersangka dengan barang bukti berupa celurit dan gir. Motif tawuran tersebut adalah masalah pribadi salah satu orang dari geng pelajar sehingga melebar hingga tawuran terjadi.
Advertisement
Mulanya salah satu terangka MH, 15, memiliki masalah dengan salah satu siswa SMK swasta tersebut. Salah satu masalah MH yang diungkap Polresta Jogja adalah kekerasan fisik yang dialami MH oleh siswa SMK tersebut.
Lantaran tidak terima, teman-teman MH bermaksud balas dendam. “Rombongan pelaku smapai di lokasi kejadian pada pukul 17.15, lalu rombongan pelaku ribut-ribut dengan siswa SMK di sekitar lokasi dan terjadilah tawuran,” jelas Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polresta Jogja Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (17/11/2022) siang.
BACA JUGA: Puluhan Ojol di Bantul Jadi Korban Orderan Fiktif, Begini Modusnya
Andhyka menjabarkan pelaku tersebut antara lain IS, MH, DL, dan AA. Lalu terdapat juga pelaku dewasa dalam kasus tersebut yaitu GS, 21. “Selain GS, semuanya siswa SMK yang beda sekolah dengan korban,” ujarnya.
Penangkapan keempat tersangka, jelas Andhyka, berlangsung setelah tawuran selesai. “Ada warga yang mengamankan salah satu tersangka, kemudian kami cari pelaku lain dari keterangan pelaku yang ditangkap,” katanya.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan keempat tersngka terancam pasal berlapis. Ancaman hukuman paling tinggi adalah 10 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Darurat terkait kepemilikian senjata tajam.
Timbul menjelaskan langkah preventif juga dilakukan Polresta Jogja untuk meminimalisir kejadian berulang. “Sebelumnya kami sudah lakukan koordinasi dengan sekolah terkait, agar tidak terulang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement