Advertisement
Konyol! 4 Siswa SMK di Jogja Terluka karena Tawuran, 4 Lainnya Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Tawuran atar pelajar SMK terjadi di Jalan Kompol B. Suprapto, Kemantren Umbulharjo pada Selasa (15/11/2022). Akibat peristiwa tersebut empat orang siswa SMK Swasta di Jogja terluka.
Polresta Jogja sudah menangkap tersangka tawuran tersebut, empat orang yang juga berstatus pelajar dijadikan tersangka dengan barang bukti berupa celurit dan gir. Motif tawuran tersebut adalah masalah pribadi salah satu orang dari geng pelajar sehingga melebar hingga tawuran terjadi.
Advertisement
Mulanya salah satu terangka MH, 15, memiliki masalah dengan salah satu siswa SMK swasta tersebut. Salah satu masalah MH yang diungkap Polresta Jogja adalah kekerasan fisik yang dialami MH oleh siswa SMK tersebut.
Lantaran tidak terima, teman-teman MH bermaksud balas dendam. “Rombongan pelaku smapai di lokasi kejadian pada pukul 17.15, lalu rombongan pelaku ribut-ribut dengan siswa SMK di sekitar lokasi dan terjadilah tawuran,” jelas Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polresta Jogja Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Kamis (17/11/2022) siang.
BACA JUGA: Puluhan Ojol di Bantul Jadi Korban Orderan Fiktif, Begini Modusnya
Andhyka menjabarkan pelaku tersebut antara lain IS, MH, DL, dan AA. Lalu terdapat juga pelaku dewasa dalam kasus tersebut yaitu GS, 21. “Selain GS, semuanya siswa SMK yang beda sekolah dengan korban,” ujarnya.
Penangkapan keempat tersangka, jelas Andhyka, berlangsung setelah tawuran selesai. “Ada warga yang mengamankan salah satu tersangka, kemudian kami cari pelaku lain dari keterangan pelaku yang ditangkap,” katanya.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan keempat tersngka terancam pasal berlapis. Ancaman hukuman paling tinggi adalah 10 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Darurat terkait kepemilikian senjata tajam.
Timbul menjelaskan langkah preventif juga dilakukan Polresta Jogja untuk meminimalisir kejadian berulang. “Sebelumnya kami sudah lakukan koordinasi dengan sekolah terkait, agar tidak terulang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement