Harga Oli Pertamina Naik 17 Persen, Ini Penyebabnya
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Foto ilustrasi. /Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Kabupaten Bantul melaksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan pada Rabu, (16/11/2022). Kasus tersebut melibatkan puluhan ojok online (Ojol) yang mendapat orderan fiktif.
Kasih Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan satu bulan sebelumnya, pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 12.21 WIB, seorang ojol bernama Fahmi mendapat order berupa kosmetik atas nama penerima Anisa dengan nomor telepon 085877345681. Fahmi lalu mengambil barang kosmetik tersebut dengan cara COD di Dusun Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Fahmi lantas membayar kosmetik tersebut sebesar Rp210 Ribu. Dia kemudian bergegas mengantar barang tersebut ke daerah Condrowangsan Potorono, Banguntapan Bantul. Hanya saja, di daerah tersebut tidak ditemukan perempuan bernama Anisa yang mengorder barang itu.
Khawatir, Fahmi segera menghubungi kembali penjual barang tersebut namun tidak bisa dihubungi. Dengan kejadian tersebut, Fahmi sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya Fahmi datang ke Polsek Kasihan untuk melaporkan kejadian tersebut guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Ring Road Utara Jogja Akan Dipakai untuk Tol, Ini Jadwal Pengerjaannya
Setelahnya, sekelompok ojol mendatangi sebuah rumah daerah Mrisi, Kasihan, Bantul yang diduga merupakan lokasi terjadinya orderan fiktif.
Ternyata, terduga perlaku merupakan seorang mahasiswa berinisial DA, 23, dan telah dibawa ke Polsek Kasihan.
Jeffry mengatakan bahwa modus pelaku adalah orderan fiktif menggunakan barang senilai sekitar Rp200.000. Dia seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.
DA bertugas sebagai penjual yang mengorder ke ojol dengan sistem COD yang membuat ojol harus membayar lebih dahulu.
Lebih jauh Jeffry mengatakan bahwa DA telah ditetapkan sebagai pelaku. Namun kasus tersebut justru diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian semua korban. Total kerugian yang telah diganti DA senilai Rp6,9 Juta berasal dari 26 korban yang kesemuanya bekerja sebagai ojol.
Jeffry menegaskan bahwa penipuan berkedok orderan fiktif sangat merugikan khususnya terhadap ojol.
“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli terhadap kejadian yang tentunya tidak kita harapkan. [Kejadian tersebut] semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi lagi hal serupa di Wilayah Bantul,” kata Jeffry dihubungi pada Kamis, (17/11/2022).
Jeffry berpesan agar masyarakat, khususnya ojol untuk waspada dan saling koordinasi sesama ojol terkait adanya orderan fiktif. Dia memberi saran untuk menggunakan fitur deteksi orderan fiktif yang disediakan untuk memonitor berbagai pelaporan hal serupa.
“Dan apabila ada ojol yang pernah merasa tertipu, silakan datang dan laporkan kepada kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo membeberkan hasil uji laboratorium terkait dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah
Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026 mengusung tema LAKU dan menghadirkan beragam program sastra serta 2.500 puisi dari penulis se-Indonesia.
Thalita Wiryawan tersingkir dari BWF World Championships 2026 setelah kalah dari An Se Young dengan skor 15-21, 11-21.
Polisi menemukan selisih data manifes KM Mutiara Sentosa II yang terbakar di utara Sumenep. Lima orang meninggal dan lima masih hilang.
Bareskrim Polri mengungkap workshop pengolahan emas ilegal di perumahan Jakarta Utara yang hasilnya diduga diselundupkan ke Hong Kong.