Bursa Mineral Prabowo Didukung APNI, Ini Syaratnya
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Foto ilustrasi. /Bisnis-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Kabupaten Bantul melaksanakan gelar perkara terkait kasus penipuan pada Rabu, (16/11/2022). Kasus tersebut melibatkan puluhan ojok online (Ojol) yang mendapat orderan fiktif.
Kasih Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan satu bulan sebelumnya, pada Kamis, 15 September 2022 sekitar pukul 12.21 WIB, seorang ojol bernama Fahmi mendapat order berupa kosmetik atas nama penerima Anisa dengan nomor telepon 085877345681. Fahmi lalu mengambil barang kosmetik tersebut dengan cara COD di Dusun Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
Fahmi lantas membayar kosmetik tersebut sebesar Rp210 Ribu. Dia kemudian bergegas mengantar barang tersebut ke daerah Condrowangsan Potorono, Banguntapan Bantul. Hanya saja, di daerah tersebut tidak ditemukan perempuan bernama Anisa yang mengorder barang itu.
Khawatir, Fahmi segera menghubungi kembali penjual barang tersebut namun tidak bisa dihubungi. Dengan kejadian tersebut, Fahmi sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya Fahmi datang ke Polsek Kasihan untuk melaporkan kejadian tersebut guna di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Ring Road Utara Jogja Akan Dipakai untuk Tol, Ini Jadwal Pengerjaannya
Setelahnya, sekelompok ojol mendatangi sebuah rumah daerah Mrisi, Kasihan, Bantul yang diduga merupakan lokasi terjadinya orderan fiktif.
Ternyata, terduga perlaku merupakan seorang mahasiswa berinisial DA, 23, dan telah dibawa ke Polsek Kasihan.
Jeffry mengatakan bahwa modus pelaku adalah orderan fiktif menggunakan barang senilai sekitar Rp200.000. Dia seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.
DA bertugas sebagai penjual yang mengorder ke ojol dengan sistem COD yang membuat ojol harus membayar lebih dahulu.
Lebih jauh Jeffry mengatakan bahwa DA telah ditetapkan sebagai pelaku. Namun kasus tersebut justru diselesaikan secara kekeluargaan sesuai kesepakatan para korban dan pelaku yang telah mengganti kerugian semua korban. Total kerugian yang telah diganti DA senilai Rp6,9 Juta berasal dari 26 korban yang kesemuanya bekerja sebagai ojol.
Jeffry menegaskan bahwa penipuan berkedok orderan fiktif sangat merugikan khususnya terhadap ojol.
“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli terhadap kejadian yang tentunya tidak kita harapkan. [Kejadian tersebut] semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi lagi hal serupa di Wilayah Bantul,” kata Jeffry dihubungi pada Kamis, (17/11/2022).
Jeffry berpesan agar masyarakat, khususnya ojol untuk waspada dan saling koordinasi sesama ojol terkait adanya orderan fiktif. Dia memberi saran untuk menggunakan fitur deteksi orderan fiktif yang disediakan untuk memonitor berbagai pelaporan hal serupa.
“Dan apabila ada ojol yang pernah merasa tertipu, silakan datang dan laporkan kepada kami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Meta paling rakus data pengguna dengan 25 jenis data. Google kedua dengan 17 jenis. Riset Surfshark ungkap rahasia Big Tech.
Aldila Sutjiadi/Erin Routliffe gagal ke semifinal Cincinnati Open 2026. Kalah 5-7, 5-7 dari Bouzkova/Noskova di perempat final.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Rektorat Unsoed yang diduga terkait penerimaan mahasiswa baru.
Lisa BLACKPINK raih 4 nominasi VMA 2026, total 10 nominasi sepanjang karier. Rekor solois K-pop terbanyak. Saksikan 27 September di LA.
Timnas U-20 Indonesia bersiap menghadapi Irak sebelum Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Indonesia diprediksi menang tipis 1-0.