Advertisement

Waspada! 27 Kecamatan di DIY Ini Berpotensi Terdampak Sesar Aktif

Sunartono
Selasa, 22 November 2022 - 17:27 WIB
Jumali
Waspada! 27 Kecamatan di DIY Ini Berpotensi Terdampak Sesar Aktif Ilustrasi titik gempa. - Ist/ BMKG

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak 27 kecamatan di DIY berpotensi terdampak langsung sesar aktif yang memicu terjadinya gempa.

Saat ini, 27 kecamatan ini telah ditetapkan sebagai kawasan rawan gempa, sehingga masyarakat harus waspada untuk meminimalisasi kerentanan.

Advertisement

Kepala BPBD DIY Biwara Yuswanta menjelaskan berdasarkan keterangan banyak ahli, DIY memiliki potensi gempa. Bahkan, pernah mengalami saat gempa 2006 silam. Saat ini, DIY masih ada sesar aktif yang kemudian menjadi dasar dalam penetapan kawasan rawan bencana gempa dan hal initertuang dalam Perda No.5/2019 tentang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Secara mudah di gambarkan [sesar aktif itu] mulai dari Kretek utara sampai ke Prambanan itu sebagai sebagaimana gempa 2006 kawasan ini yang terkena dampak gempa paling parah,” katanya, Senin (22/11/2022).

Biwara menambahkan, kawasan yang berpotensi terdampak sesar aktif menjadi pemicu gempa tersebut kemudian ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana yang ditetapkan pada Perda RTRW. Adapun ke-27 kecamatan di DIY yang berpotensi terdampak tersebut terdiri atas 16 kecamatan di Bantul yaitu Bambanglipuro, Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Jetis, Kasihan, Kretek, Pajangan, Pandak, Piyungan, Pleret, Pundong, Sanden, Sewon dan Srandakan.

Kemudian lima kecamatan di Kulonprogo yaitu Galur, Kalibawang, Lendah, Sentolo dan Pengasih. Selain itu ada enam kecamatan rawan gempa di Sleman terdiri atas Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan dan Sleman.

“Itu yang potensi terdampak langsung atas sesar aktif. Sesarnya namanya sesar Opak,” katanya.

Menurut Biwara, gempa bumi tidak dapat diprediksikan waktunya, hanya dapat ditentukan kawasan yang rawan berdasarkan kajian dan peristiwa bencana sebelumnya. Karena tidak ada alat yang dapat mendeteksi kapan waktu terjadinya gempa.

Alat yang selama ini dipasang seperti di kawasan Berbah, Sleman hanya berfungsi mengukur kekuatan gempa. Oleh karena itu perlu dilakukan pengurangan kerentanan dan meningkatkan pemahaman tentang cara menyelamatkan diri ketika terjadi bencana.

Adanya korban gempa terjadi bukan langsung dari gempa tersebut, melainkan karena gempa tersebut menimbulkan kerusakan seperti bangunan atau tembok roboh yang menimpa orang berada di sekitarnya.

Oleh karena itu perlu adanya peningkatan terhadap upaya mengurangi kerentanan dengan melakukan pengecekan kembali bangunan yang sudah lama untuk memastikan apakah masih kokoh atau tidak. Rumah aman gempa di antaranya struktur memenuhi syarat, rangka besi memenuhi ukuran.

“Rumah aman gempa itu sangat penting bagi masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana. Jadi rumah ini masih memungkinkan orang di dalamnya untuk menyelamatkan diri ketika terjadi gempa, tidak langsung ambruk,” ujarnya.

Termasuk perlunya mengecek kembali penataan di dalam rumah dengan meminimalisasi barang-barang perabotan dalam rumah agar tidak mudah jatuh roboh ketika terjadi gempa. Karena, jika masih banyak barang memungkinkan jatuh dan menimpa penghuni di dalam rumah, maka dapat dikategorikan masih rentan.

“Kerentanan ini harus dikurangi, maksudnya hal-hal yang berpotensi menimpa kita ketika kita berada di dalam rumah dan terjadi gempa,” katanya.

Selanjutnya membangun kesadaran masyarakat agar dapat menyelamatkan diri ketika terjadi bencana serta meminimalisasi potensi terkena barang yang roboh atau jatuh.

BACA JUGA: Pakar Geologi UGM Sebut Gempa Cianjur Mirip Gempa Jogja 2006, Ini Penjelasannya

Biwara mengatakan terkait bangunan ramah gempa di sepanjang warga tinggal di sesar aktif, pasca gempa 2006 memang sudah ada aturan melalui penerbitan IMB melalui rehabilitasi dan rekonstruksi. Bahwa setiap membangun rumah harus dengan konstruksi tepat untuk mencegah kerentanan terhadap gempa.

“Termasuk material apa saja yang bisa dipakai, besinya ukuran berapa. Kolom rangka harus memenuhi syarat. Waktu itu ketika membangun semua diawasi," jelasnya.

"Setelah itu kemudian masyarakat dalam perkembangan membangun ketika mengurus IMB harus memenuhi syarat itu. DIY sebenarnya sudah jalan untuk membangun ramah gempa karena kita sudah mengalami gempa 2006 itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement