Advertisement
Pesan Tegas Kapolda untuk Personel Polda DIY: Berantas Judi dan Tambang Ilegal
Kunjungan kerja Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan di mako Ditpolairud di kawasan Pantai Depok, Bantul, Selasa(22/11/2022). - Istimewa
Advertisement
JOGJA—Permasalahan sosial yang terjadi di wilayah DIY tidak lepas dari perhatian sosok kapolda DIY yang baru sebulan menjabat ini, Irjen Pol. Suwondo Naninggolan.
Alumnus Akpol tahun 1994 ini yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Korbinmas Polri, dikenal sebagai perwira tinggi yang tegas namun selalu menunjukan sisi humanismenya. Sikap Hormat kepada siapapun yang di jumpainya menjadi ciri khasnya.
Advertisement
Salah satu permasalahan sosial yang menjadi perhatian yakni masih adanya tambang ilegal yang merusak alam. Hal ini terlontar pada saat kunjungan kerjanya di mako Ditpolairud yang berada di kawasan pantai Depok, Bantul, pada Selasa 22 November 2022.
"Tidak ada lagi anggota Polda Jogja (Polda DIY dan jajaran) yang terlibat dengan penambangan ilegal ataupun kejahatan lainnya seperti perjudian, narkotika dan lain lainnya," ungkap Irjen Polisi Suwondo Nainggolan.
Selain itu dirinya pun memerintahkan Kabid Propam untuk menindak tegas bagi personel Polda DIY yang melanggar.
"Pasti akan ada sanksi yang berat bagi siapapun yang melanggar," tegasnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi tentang pelanggaran, bisa melaporkan ke pengaduan online (dumas presisi) ataupun melalui nomor WA layanan pengaduan milik Kapolda.
"Kami ada layanan aduan dumaspresisi.polri.go.id atau nomor WA beliau di nomor 0812 2933 2134," jelasnya.
Kabidhumas berharap penekanan oleh Kapolda tersebut dapat diindahkan oleh seluruh anggota agar disetiap tindakannya sesuai dengan pedoman Tribrata dan Catur Prasetya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



