Advertisement

Pemda DIY Bebaskan Ijazah, LP Ma'arif PWNU DIY: Lebih Baik Bantu Kesejahteraan Guru

Triyo Handoko
Kamis, 24 November 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Pemda DIY Bebaskan Ijazah, LP Ma'arif PWNU DIY: Lebih Baik Bantu Kesejahteraan Guru Ilustrasi ijazah - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Menyikapi gelontoran dana miliaran rupiah dari Pemda DIY untuk membebaskan ijazah siswa SMA yang ditahan oleh pihak sekolah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PWNU DIY menilai kebijakan tersebut tak begitu banyak membantu pendanaan sekolah di bawah naungannya.

Ketua LP Maarif DIY, Tadkiroatun Musfiroh mengatakan ketimbang membebaskan ijazah lebih baik pemerintah membantu kesejahteraan guru sekolah swasta.

Advertisement

“Masalahnya di sekolah swasta itu gaji guru yang kecil, jadi saya kira kebijakan yang tepat dari pemerintah memberikan bantuan gaji dengan memudahkan sertifikasi bagi guru sekolah swasta,” kata pria yang akrab disapa Itadz tersebut, Rabu (23/11/2022) sore.

Selain itu peningkatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), lanjut Itadz, juga penting agar sekolah punya pendanaan operasional yang baik dan tak perlu menahan ijazah.

“Peningkatan Bosda itu bagus, apalagi memudahkan syarat sekolah dapat Bosda dengan menurunkan syarat jumlah siswa sekolah, itu bisa membantu operasional sekolah swasta,” ucapnya.

BACA JUGA: Kisah Ratu Pendiri Borobudur Prambanan Bakal Dijadikan Sendratari

Koordinasi antara pemerintah dengan lembaga kependidikan, sambung Itadz, juga perlu ditingkatkan agar masalah penahanan ijazah dapat dihindari.

“Pembebasan ijazah ini saja saya tidak tahu karena pemerintah langsung ke sekolah, jadi saya tak ada datanya, padahal kami perlu untuk diajak rembukan agar tepat sasaran,” tegasnya.

Dia mengakui, kasus penahanan ijazah di sekolahnya pada dasarnya memang sedikit dan pembebasan ijazah sudah kerap dilakukan secara swadaya.

Tahun lalu, kata dia, hanya sekitar 10 ijazah yang ditahan oleh 39 SMA sederajat di naungannya. “Kami ini yang paling sedikit menahan ijazah, karena menahan ijazah itu bukan solusi,” kata dia.

Prinsip utama pelayanan pendidikan LP Maarif DIY, kata Itadz, adalah memberikan layanan seterjangkau mungkin.

“Kalau ijazah itu kami tahan bagaimana mereka melanjutkan masa depan, siswa yang kami terima juga banyak yang ijazah SMP-nya ditahan tetap kami terima jangan sampai mereka putus sekolah atau tak bisa cari kerja,” kata dia.

Itadz menyebut hanya menahan ijazah yang memang orang tua siswa keterlaluan tidak pernah membayar biaya sekolah anaknya.

“Itu pun kami masih peritimbangkan apakah benar-benar tidak mampu, kalau iya kami carikan donatur, tapi kalau tidak kami terpaksa tahan dan itu jumlahnya sedikit sekali,” ujarnya.

Lagipula, pembebasan ijazah, jelas Itadz, kerap dilakukan sekolah di LP Maarif. “Pembebasan itu sudah sering kami lakukan apalagi kalau memang tidak mampu, kami juga ada yayasan dan LazisNU,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement